kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Evaluasi Kinerja Pejabat Fungsional

Pemerintah Aceh Evaluasi Kinerja Pejabat Fungsional

Senin, 20 Januari 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Humas Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melakukan evaluasi terhadap kinerja 498 orang pejabat fungsional yang bertugas di berbagai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Senin (20/1/2020). Evaluasi dipimpin Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, di ruang rapat Sekda Aceh.

Dalam kegiatan itu, Taqwallah mengingatkan para pejabat fungsional agar memahami dan menguasai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing karena hal tersebut merupakan persoalan mendasar tercapainya target kerja. 

Taqwallah juga berharap para pejabat fungsional tidak hanya menjadikan pekerjaan sebagai rutinitas tanpa memiliki target yang ingin dicapai. Selain itu, para pejabat juga diminta menjadi panutan bagi bawahan.  

"Kegiatan ini untuk meningkatkan profesionalisme kerja kita bersama, agar tujuan pembangunan Aceh di berbagai sektor dapat tercapai dengan baik," kata Taqwallah. 

Sementara itu, para pejabat fungsional dari masing-masing SKPA diberikan kesempatan memaparkan berbagai capaian kerja mereka selama tahun 2019 serta strategi kerja tahun 2020. Pemaparan juga meliputi tugas dan fungsi yang dijelaskan secara konkrit, hingga lima strategi pejabat fungsional 'bersahaja'.

Lima strategi pejabat fungsional bersahaja adalah strategi kerja yang diminta oleh Sekda untuk diterapkan para pejabat fungsional.

Kelima strategi bersahaja itu yakni: 

1. Bereh tampak luar dan dalam; menggoda dan kebanggaan lingkungan

2. Sabar dan tekun capai target; profesionalisme, inovatif dan solutif

3. Harus bermanfaat; nyata keberadannya

4. Jaminan dan peduli pada atasan dan penerima manfaat

5. Jaminan kerja kolektif; kebersamaan dan kemandirian pejabat fungsional.

Kegiatan pemaparan dan evaluasi itu dimulai pukul 7 pagi dengan peserta pertama adalah para pejabat fungsional dari Dinas Kesehatan Aceh yang dikepalai dr. Hanif. 

Pemaparan para pejabat tersebut mendapat penilaian langsung dari tim penilai yang terdiri dari Sekda Aceh, para Asisten Sekda, Badan Kepegawaian Aceh dan Biro Organisasi. (h) 

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda