kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh - DPRA Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2022

Pemerintah Aceh - DPRA Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2022

Sabtu, 10 September 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekda Aceh, Bustami Hamzah, SE, M.Si,. Menandatangani Nota Kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022, dengan Ketua dan Pimpinan DPRA dalam Sidang Paripurna, di Gedung DPRA, Banda Aceh, Jumat (9/9/2022). [Foto: Humas Pemprov Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRA yang berlangsung, Jumat (9/9/2022).

Dilansir dari laman resmi Humas Pemprov Aceh, Sabtu (10/9/2022), dari pemerintah Aceh penandatanganan dilakukan Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah, sedangkan dari pihak DPRA ditandatangani oleh Ketua DPRA Saiful Bahri, Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian, dan Wakil Ketua III Safaruddin.

Prosesi penandatanganan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2022 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya »     Bustami Hamzah dalam sambutannya usai pe...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda