Selasa, 17 Juni 2025
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Didesak Investigasi dan Gugatan Hukum atas Pengalihan Empat Pulau Aceh

Pemerintah Aceh Didesak Investigasi dan Gugatan Hukum atas Pengalihan Empat Pulau Aceh

Senin, 16 Juni 2025 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

DPW Muda Seudang Kabupaten Bireuen mendesak Pemerintah Aceh agar segera mengambil langkah tegas untuk mempertahankan kedaulatan wilayah atas empat pulau yang masuk ke dalam administrasi Sumut. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Kabupaten Bireuen mendesak Pemerintah Aceh agar segera mengambil langkah tegas untuk mempertahankan kedaulatan wilayah atas empat pulau yang belakangan ini ditetapkan masuk ke dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Ketua Umum DPW Muda Seudang Bireuen, Sayed Chairul Raziq dalam pernyataan resminya pada Senin (16/6/2025), menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap hak historis dan geografis Aceh. 

Ia meminta Pemerintah Aceh untuk segera membatalkan penetapan tersebut melalui jalur hukum dan diplomasi administratif, termasuk mengajukan protes resmi kepada Kementerian Dalam Negeri dan Badan Informasi Geospasial (BIG), jika perlu juga libatkan pihak Internasional seperti PBB.

"Kami menilai bahwa pengalihan empat pulau ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ancaman terhadap kedaulatan wilayah Aceh. Kami menuntut Pemerintah Aceh segera membentuk tim investigasi independen, menggugat keputusan tersebut ke Mahkamah Konstitusi, serta menggalang dukungan nasional dan internasional seperti PBB untuk mengembalikan keempat pulau itu ke pangkuan Tanah Rencong," ujar Sayed.

Empat pulau yang dipermasalahkan yakni Pulau Mangkir Gadang (Besar), Mangkir Kretek (Kecil) , Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, selama ini secara sosial, budaya, dan geografis lebih dekat dengan masyarakat pesisir Aceh, khususnya di wilayah Aceh Singkil dan sekitarnya. Berbagai aktivitas nelayan dan pengelolaan sumber daya laut di kawasan tersebut pun selama ini dilakukan oleh warga Aceh.

DPW Muda Seudang Bireuen juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap alih wilayah ini dapat memicu gejolak sosial dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, serta membangkitkan konflik baru di Aceh. 

Oleh sebab itu, organisasi pemuda tersebut mendesak adanya pembentukan tim khusus dari Pemerintah Aceh untuk menelusuri dokumen batas wilayah, melakukan investigasi lapangan, serta menggandeng lembaga hukum dan pakar geospasial guna memperkuat klaim Aceh atas keempat pulau tersebut. 

"Kami juga menyerukan solidaritas dari seluruh elemen sipil di Aceh untuk bersama-sama menjaga integritas wilayah kita. Jangan sampai sejarah dan hak kedaerahan kita tergerus hanya karena lemahnya perlawanan terhadap kebijakan pusat yang tidak berpihak, jika ketegangan ini tidak segera di reda, maka akan menimbulkan konflik baru", tambahnya.

Kecaman serupa juga mulai bergema di berbagai daerah pesisir Aceh. Sejumlah tokoh masyarakat, ulama, dan aktivis sipil menganggap pengalihan empat pulau tersebut sebagai bentuk penjajahan baru dalam bingkai hukum negara. 

Sementara itu, ketegangan di akar rumput terus meningkat, dengan wacana referendum dan penguatan kembali aspirasi kedaulatan mulai kembali dibicarakan secara terbuka di forum-forum masyarakat. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
dpra