kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Buka Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

Pemerintah Aceh Buka Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

Rabu, 11 April 2018 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto: Humas Aceh

DIALEKSIS.COM, Banda Aceh – Pemerintah Aceh yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan, Iskandar A. Gani, membuka Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dengan tema Menuju 100 Tahun Kongres Kebudayaan Indonesia Tahun 2018. Lokakarya ini berlangsung di Hotel Hermes, Banda Aceh, Senin (9/4/2018) malam.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Iskandar menyebutkan, pelaksanaan lokakarya tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dalam UU tersebut tertulis, penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah semestinya dirangkum dari aspirasi setiap kabupaten/kota, agar setiap pokok pikiran kebudayaan yang dirumuskan dapat mewakili aspirasi budaya daerah masing-masing.

"Nantinya pokok pikiran kebudayaan itu menjadi acuan bagi penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan untuk selanjutnya diakomodir ke dalam RPJM dan RPJP pembangunan daerah," ujar Gubernur Aceh dalam sambutan yang dibacakan Iskandar.

Gubernur melanjutkan, bagi masyarakat dan Pemerintah Aceh, pembahasan tentang pokok pikiran kebudayaan ini merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dari keistimewaan Aceh. Apalagi Aceh memiliki persepektif khusus tentang kebudayaan daerah, baik dalam berprilaku, dalam berkesenian, dalam menjalankan syariat agama, dalam sistem birokrasi dan sebagainya.

"Karena itu, dari 15 program prioritas yang termaktub dalam Program Aceh Hebat, terdapat Program Aceh Meuadab yang fokus juga pada pembangunan bidang kebudayaan," ujar Gubernur.

Adapun sasaran utama program antara lain, Pembangunan dan Pelestarian situs sejarah; Penguatan Kelembagaan atau institusi Keislaman, Sosial dan Budaya; Promosi Seni dan Budaya Aceh; serta termasuk juga menyemarakkan Pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh ke-7. * (HUMAS Aceh)



Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda