Pemerintah Aceh Apresiasi Ombudsman Terkait Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Font: Ukuran: - +
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar AP, S.Sos, M.Si, saat menyampaikan sambutan Pj. Gubernur Aceh pada Acara Bimbingan Teknis Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Rabu (22/5/2024). Foto: Humas
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mengapresiasi dan mendukung langkah Ombudsman RI Provinsi Aceh yang menggelar Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Rabu, 22 Mei, di Banda Aceh.
Kegiatan itu diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh bagi upaya-upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Aceh.
Dukungan itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar saat membacakan sambutan Penjabat Gubernur Aceh pada pembukaan acara tersebut di Hotel Kyriad Banda Aceh.
“Pelayanan publik yang berkualitas adalah hak bagi setiap warga negara. Oleh karena itu, peran ombudsman Republik Indonesia dalam melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sangatlah krusial,” kata Iskandar.
Menurut Iskandar, penilaian ini bukan hanya sekedar evaluasi, tetapi juga merupakan tonggak penting dalam memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas layanan publik di Aceh.
Adapun dimensi-dimensi yang menjadi fokus penilaian, lanjut Iskandar, seperti kompetensi pelaksana, pemenuhan standar pelayanan, persepsi maladministrasi, serta pengelolaan pengaduan, adalah cerminan dari komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Melalui penilaian itu, diharapkan dapat mengidentifikasi kelemahan dan memperbaikinya, serta memperkuat aspek-aspek positif yang telah ada.
Selain itu, penilaian ini juga merupakan upaya untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan terpenuhi dengan baik.
“Sejalan dengan itu , Pemerintah Aceh sangat mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh dalam melakukan penilaian ini. Dengan adanya penilaian ini, diharapkan kita dapat mengidentifikasi area area yang perlu perbaikan, memperkuat kelebihan yang telah ada, serta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan,” kata Iskandar.
Untuk itu, kepada seluruh instansi dan lembaga di lingkungan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/ Kota yang akan menjadi objek penilaian, Iskandar mengajak untuk menjadikan momen ini sebagai momentum introspeksi dan perbaikan.
Selain itu, Iskandar juga menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Aceh, Ombudsman Republik Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan misi ini.
“Hanya dengan kerja sama yang solid dan komitmen yang kuat, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Aceh.”
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri para petinggi dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Biro Organisasi Setda Aceh, Inspektur Aceh, Kanwil BPN Aceh, Inspektur Kabupaten/Kota se-Aceh, hingga Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Aceh. []