Pemerintah Aceh Anggarkan Rp 1,2 Miliar untuk Rehabilitasi Rumah Dinas Kapolda
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas Kapolda Aceh. Rencana renovasi ini telah melalui proses tender yang diumumkan pada 14 November 2024 dan kini telah selesai dilaksanakan.
Informasi ini dilihat melalui situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh pada Senin, 23 Desember 2024. Proyek rehabilitasi rumah dinas Kapolda ini berada di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, yang menggunakan anggaran dari APBD 2024.
Menurut data LPSE Aceh, nilai pagu paket untuk tender ini sebesar Rp 1.265.000.000, dengan HPS (Harga Perkiraan Sementara) mencapai Rp 1.264.989.000. Lokasi pengerjaan proyek ini terletak di Kota Banda Aceh.
Pemenang tender untuk proyek rehabilitasi ini adalah CV. Mitra Cahaya Mandiri, sebuah perusahaan yang berlokasi di Dusun Jataleb, Desa Lamjamee, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh. [detiknews]
- Ketua Bhayangkari Aceh Resmikan Gedung Baru Sekolah Yayasan Kemala Bhayangkari
- 2.795 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan dan Kelancaran Nataru di Aceh
- Kapolda Aceh: Optimalkan Fungsi Kepolisian melalui Pendekatan Presisi
- Kondisi Jalan Simpang Mesra-Lamnyong Rusak, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak