kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Ajukan Judial Review Peraturan Perizinan Tambang

Pemerintah Aceh Ajukan Judial Review Peraturan Perizinan Tambang

Jum`at, 25 Oktober 2019 19:22 WIB

Font: Ukuran: - +

Dr. Amrizal J. Prang, SH. M.Hum Foto: Net


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh telah mengajukan judical review terhadap peraturan yang mengatur tentang perizinan tambang.

"Kita telah mengajukan permohonan judial review terhadap Permen (Peraturan Menteri) SDM tentang ijin. Hal itu telah kita ajukan kira-kira satu minggu yang lalu," ujar Sekretaris Tim Penyelesaian Sengketa PT EMM Dr. Amrizal J. Prang, SH. M.Hum saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Jumat, (25/10/2019). 

Keterangan Dr. Amrizal itu sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang yang mempertanyakan capaian yang telah diraih Tim Penyelesaian Sengketa PT EMM yang dibentuk Plt Gubernur Aceh dalam penyelesaian sengketa perizinan PT EMM.

Lebih lanjut dia menjelaskan, selain melakukan upaya hukum, tim yang dibentuk juga sedang mengupayakan membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menyahuti aspirasi warga Beutong Ateuh Banggalang.

"Upaya penyelesaian terus kita lakukan. Jadi langkah hukum dan langkah lainnya kita lakukan secara paralel. Kita juga akan turun ke lapangan dan menyampaikan ke masyarakat bahwa Pemerintah Aceh dalam hal ini tetap mengacu kepada UUPA dan mendukung apa yang disampaikan masyarakat. Tentu karena ini ijin yang dikeluarkan pemerintah pusat, maka kita upayakan langkah hukum," terang dia.

Lebih lanjut Dr. Amrizal menyebutkan, hasil dari kunjungan lapangan ini nantinya diharapkan dapat menjadi masukan bagi tim Penyelesaian Sengketa PT EMM sebagai bahan untuk menempuh langkah politik dengan pihak DPR RI.

"Masukan dari masyarakat akan kita bawa ke Jakarta, kita sampaikan ke DPR RI, khususnya kepada Forbes dan perwakilan Aceh lainnya yang ada disana," kata dia.

Ketika disinggung jadwal tim turun ke lapangan, Dr. Amrizal mengatakan sedang diupayakan secepat mungkin.

"Sebenarnya sudah lama kita rencanakan untuk turun bersama, mudah-mudahan bisa lakukan akhir bulan ini. Tim ini akan langsung turun ke lapangan setelah komunikasi dengan bapak Bupati. Sekilas sudah komunikasi, tapi untuk jadwal agar semua tim bisa turun inilah yang sedang kita tunggu," pungkasnya.

Seperti yang sudah diberitakan oleh media ini sebelumnya kemarin, Kamis, (24/10/2019), Generasi Beutong Ateuh Banggalang (GBAB) mempertanyakan capaian tim Penyelesaian Sengketa PT EMM yang telah dibentuk Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah beberapa waktu lalu. 

"GBAB meminta tim tersebut untuk menyampaikan laporannya kepada publik sehingga tidak hanya masyarakat Beutong Ateuh Banggalang juga seluruh masyarakat Aceh tahu progres keseriusan pemerintah Aceh dalam menindaklanjuti tuntutan massa tempo hari," ujar ketua GBAB Zakaria dalam siaran persnya, Kamis, (24/10/2019). (im)



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda