kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Ajak Pasien dan Tenaga Medis Kerja Sama Cegah Penularan Covid-19

Pemerintah Aceh Ajak Pasien dan Tenaga Medis Kerja Sama Cegah Penularan Covid-19

Jum`at, 03 Juli 2020 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pasien positif maupun atau memiliki gejala terpapar corona yang menjalani perawatan medis di rumah sakit diminta agar menjalin kerja sama yang baik dengan paramedis. 

Hal serupa juga harus diikuti oleh keluarga pasien. Ini dilakukan agar dapat mencegah penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) semasa proses perawatan di rumah sakit atau infeksi nosokomial.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) mengatakan, kasus-kasus Covid-19 yang menjangkiti tenaga medis, baik dokter maupun perawat, tampaknya ada kaitan dengan pasien-pasien yang pernah ditanganinya.

“Perawat atau dokter yang konfirmasi positif virus corona umumnya pernah berinteraksi dengan pasien Covid-19 yang dirawatnya,” Ujar SAG menjawab awak media, Kamis (2/7/2020.

“Pencegahan penularan virus corona dari proses interaksi tenaga medis dengan pasiennya di rumah sakit (infeksi nosokomial) itu dapat diatasi dengan keterbukaan, kehati-hatian, dan saling mendoakan,” tutur SAG.

Karena itu, lanjut SAG, setiap pasien serta keluarganya harus terbuka dan membuka semua informasi riwayat perjalanannya 14 hari terakhir sebelum merasakan gejala sakit.

“Informasi tersebut berguna bagi percepatan penyembuhan pasien dan juga bagi keselamatan tenaga medis di rumah sakit,”

Pada sisi lain, tambahnya, petugas pun harus ekstra waspada dan hati-hati menangani pasien-pasien yang memiliki riwayat perjalanan ke daerah penularan lokal, maupun yang memiliki riwayat kontak dekat dengan Covid-19.

Selain taat pada prosedur operasional penanganan pasien infeksius virus corona, setiap tenaga medis wajib memakai APD lengkap dan benar, sehingga benar-benar terlindung dari infeksi nosokomial itu.

Keterbukaan dan disiplin menjalan prosedur penanganan pasien infeksius merupakan ikhtiar kedua pihak: kerja sama pasien dengan tenaga medis.

“Selanjutnya, saling mendoakan agar pasien yang membutuhkan perawatan medis cepat sembuh, dan yang merawatnya pun tidak jatuh sakit,” ujar SAG.

Selanjutnya SAG merilis prevalensi kasus Covid-19 di Aceh, berdasarkan laporan Gugus Tugas Covid-19 kabupaten/kota, per tanggal 2 Juli 2020, pukul 18.00 WIB.

Ia melaporkan, jumlah kasus Covid-19 di Aceh secara akumulatif tetap 86 orang, artinya tidak ada bertambah kasus baru. Dari jumlah itu, 52 orang masih dalam penanganan tim medis di rumah sakit rujukan, 31 telah sembuh, dan 3 orang meninggal dunia.

Sementara itu, lanjut SAG, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di seluruh Aceh hari ini bertambah 1 orang, yang secara akumulatif menjadi 2.298 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.224 orang sudah selesai masa pemantauan, dan sebanyak 74 orang masih dalam pemantauan Tim Gugus Tugas Covid-19.

Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sebanyak 126 kasus. Dari jumlah tersebut, 5 pasien masih dalam penanganan tim medis dan 120 telah sehat, dan 1 orang lainnya telah meninggal dunia 26 Maret 2020 lalu, tutupnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda