Pembayaran PBB di MPP Banda Aceh Sudah Dapat Menggunakan QRIS Dinamis
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi. Pembayaran PBB kini bisa menggunakan QRIS di MPP Banda Aceh. [Foto: bapenda.jakarta.go.id]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kabar baik bagi warga yang ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh. Mulai sekarang, pembayaran PBB bisa dilakukan menggunakan QRIS dinamis, yang akan memudahkan dan mempercepat proses transaksi.
Dengan QRIS dinamis, warga hanya perlu memindai kode QR yang tersedia di loket pembayaran. Setelah itu, jumlah yang harus dibayar akan muncul secara otomatis, sehingga mengurangi kemungkinan kesalahan input nominal. Ini juga memungkinkan transaksi berjalan lebih cepat dan efisien.
Kemudahan ini dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Kas Daerah (BPKK) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Bank Aceh Syariah selaku Bank Daerah di Aceh.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kepatuhan warga dalam membayar PBB tepat waktu. Implementasi QRIS dinamis di MPP Banda Aceh merupakan langkah maju dalam mendukung gerakan cashless society yang tengah digalakkan pemerintah.
Dalam tahapan sosialisasi, pemahaman kepada masyarakat akan diberikan melalui video iklan yang menjelaskan cara pembayaran PBB menggunakan QRIS. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat dapat dengan mudah mengadopsi metode pembayaran yang baru dan lebih praktis ini.
Sekarang, masyarakat bisa menikmati layanan pembayaran yang lebih modern dan praktis. Bagi yang belum familiar dengan QRIS dinamis, petugas di MPP siap membantu dan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai cara penggunaannya.[*]