Beranda / Berita / Aceh / Pembangunan/Pengembangan Gedung Bangunan Harus Penuhi Aspek Andalalin

Pembangunan/Pengembangan Gedung Bangunan Harus Penuhi Aspek Andalalin

Rabu, 10 April 2019 09:07 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Andalalin mempunyai fungsi peranan yang sangat penting dalam menganalisa lalu lintas di tahun eksisting dan 5 tahun kedepan, sebagaimana kita ketahui transportasi yang selamat, aman dan lancar selain mencerminkan ketertiban dan keteraturan, juga mencerminkan kelancaran kegiatan perekonomian.

Andalalin merupakan suatu kajian khusus yang menilai efek-efek yang ditimbulkan oleh lalu lintas yang dibangkitkan/ditarik oleh suatu pengembangan kawasan terhadap jaringan transportasi di sekitarnya (Evaluating Traffic Impact Studies, 1994). Serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas (PP 32 Tahun 2011).

Andalalin mempunyai fungsi peranan yang sangat penting dalam menganalisa lalu lintas di tahun eksisting dan 5 tahun kedepan, sebagaimana kita ketahui transportasi yang selamat, aman dan lancar selain mencerminkan ketertiban dan keteraturan, juga mencerminkan kelancaran kegiatan perekonomian. Namun demikian, dalam berbagai kesempatan dan kenyataan, terdapat kecenderungan bahwa berkembangnya suatu kota seringkali diikuti pula dengan munculnya masalah transportasi.

Studi analisis dampak lalu lintas perlu dilaksanakan apabila lalu lintas yang dibangkitkan/ditarik dari suatu pembangunan kawasan melebihi 10 % dari volume lalu lintas yang ada di jalan yang berdampingan dan kemacetan lalu lintas telah terjadi atau akan terjadi dan lalu lintas yang dibangkitkan, pembangunan kawasan melebihi 5 % dari arus lalu lintas yang ada di jalan yang berdampingan.

Hotel  Hermes yang merupakan hotel bintang 5 akan melakukan pengembangan dengan  penambahan kamar sebanyak 72 kamar.

Rencana pembangunan/pengembangan ini akan menimbulkan persoalan baru dan menambah kerumitan dalam aspek lalu-lintas dan parkir.

Sebagai sumber bangkitan lalulintas baru yang dapat diakses publik selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu, keberadaannya akan memberikan tambahan volume lalulintas. Oleh karena itu, diperlukan analisis dampak lalu-lintas, sehingga keberadaan hotel tidak memberikan dampak negatif terhadap lalulintas (pengguna jalan), tidak saja bagi bagi Hotel Hermes, tetapi juga masyarakat umum, baik yang berkepentingan dengan hotel tersebut maupun pengguna jalan yang hanya melintas.

Untuk mengantisipasi dampak lingkungan pada Hotel Hermes tersbut, Dishub Aceh melakukan Pemaparan Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dalam rangka pengembangan dan pembangunan berkelanjutan Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Jumat (05/04/2019).

Pemaparan tersebut merupakan pemaparan Penilai Andalalin Tahap II, yang sebelumnya sudah dilakukan paparan Tahap I pada hari Jumat (29/03/2019) lalu.

Rapat diawali dan dibuka langsung oleh ketua tim penilai Andalalin di Jalan Provinsi yaitu Bapak Nizarli, S.Sit, MT selaku Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan di Dishub Provinsi Aceh.

Nizarli menyampaikan bahwa "ini merupakan pemaparan pertama di Provinsi Aceh terkait dokumen Andalalin namun ada poin-poin penting terkait rekomendasi di dokumen tersebut yang sifatnya wajib dan harus dipenuhi oleh pihak pengembang Hotel Hermes".

Kekurangan parkir merupakan salah satu permasalahan di Hermes, sehingga tim penilai memberikan masukan agar Ball Room hanya bisa digunakan sebesar 80% dari keseluruhan ball room yang tersedia untuk menghindarkan kekurangan ruang parkir tersebut, serta penanganan fasilitas keselaman jalan di depan Hermes harus sudah terpasang sebelum adanya pembangunan baru.

Pemaparan Andalalin tersebut sudah sesuai dengan  Peraturan Gubernur Aceh Nomor 19 Tahun 2019 tentang Andalalin di Jalan Provinsi, dokumen Andalalin merupakan sebuah kewajiban bagi pihak pengembang bahwa setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, pemukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan , ketertiban, serta kelancaran lalu lintas angkutan jalan Wajib dilakukan Analisis dampak lalu lintas.

Hasil analisis dampak lalu lintas merupakan salah satu syarat bagi pengembang untuk mendapatkan izin Pemerintah atau Pemerintah Daerah menurut peraturan perundang-undangan. Izin yang dimaksud adalah : Izin lokasi, izin mendirikan bangunan dan pembangunan bangunan gedung dengan fungsi khusus.

Semua proses Andalalin di tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota pasti membutuhkan masukan dari instansi pemangku kepentingan (Tim Penilai Andalalin). Rencana Pembangunan dapat berupa pembangunan baru, pengembangan, atau peningkatan kepadatan.

Diharapkan dengan adanya Andalalin tersebut dapat menjadi solusi dari dampak pengembangan Hotel Hermes tersebut, mengingat pentingnya lalu lintas dan angkutan jalan ini mempunyai peran yang strategis dalam mendukung pembangunan dan integritas nasional. (DW)


Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda