Beranda / Berita / Aceh / Pembangunan Kampus IPDN Aceh Menunggu Amanat Presiden

Pembangunan Kampus IPDN Aceh Menunggu Amanat Presiden

Rabu, 28 April 2021 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar AP, S.Sos, M.Si serta Unsur Forkopimda Aceh Besar, mendampingi Wakil Rektor Bidang Administrasi IPDN, Dr. Rizari M.B.A, M.Si dan Kepala Satuan Bina Pelatihan IPDN, Brigjen Pol Herman Sikumbang, dalam rangka meninjau lokasi pembangunan kampus IPDN di Kota Jantho, Aceh Besar, Rabu (28/4/2021). [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Wakil Rektor Bidang Administrasi IPDN, Dr. Rizari M.B.A, M.Si, mengatakan pembangunan kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Regional Aceh tinggal menunggu amanat presiden (ampres).

“Apabila sudah disetujui oleh Bapak Presiden, untuk penempatan praja IPDN yang akan datang bisa ditaruh di sini,” kata Rizari saat meninjau lokasi pembangunan kampus IPDN di Jantho Aceh Besar bersama Brigjen Pol Herman Sikumbang, Kepala Satuan Bina Pelatihan IPDN, Rabu (28/4/2021).

Rizari mengatakan, ampres dibutuhkan karena keterbatasan anggaran di Kementerian Dalam Negeri. Jika nanti ampres keluar, hal itu bisa menjadi acuan bagi Kementerian Keuangan untuk menganggarkan belanja APBN untuk pembangunan kampus IPDN Aceh.

Rizari mengatakan dirinya diberikan arahan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Rektor IPDN untuk meninjau lahan yang dihibahkan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk pembangunan kampus IPDN. Pihaknya juga meninjau kampus sementara yang akan digunakan sembari menunggu kampus selesai dibangun.

Kampus sekaligus asrama sementara yang akan digunakan adalah Balai Pelatihan Kesehatan Aceh (Bapelkes). Gedung milik Pemerintah Aceh itu telah dilengkapi semua fasilitas sehingga dipandang sangat strategis dijadikan kampus sementara IPDN Regional Aceh. Pemkab Aceh Besar juga menyediakan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk ditempati sebagai asrama.

“Sudah sangat bagus. Bersih. Dari Kalimantan Barat saja sudah jauh lebih bagus ini (Bapelkes),” kata Rizari usai meninjau komplek Bapelkes. 

“Mohon maaf, dari Sulawesi Selatan, dari Sulawesi Utara lebih bagus ini," puji Rizari.

Menurut Rizari usai memantau lokasi pembangunan kampus IPDN di Jantho, Aceh dipandang sudah sangat siap, baik dari sisi pengadaan lahan hingga lokasi sekolah dan asrama sementara. Hanya saja, Rizari meminta agar seluruh tanah yang dihibahkan memang telah bersertifikat atas nama Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, kata Rizari, mereka menginginkan adanya berita acara, terkait komitmen apa saja yang akan dibantu oleh pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar. Hal itu penting karena pemerintah Aceh telah menyampaikan komitmen untuk membantu operasional kampus sebelum IPDN mempunyai kampus sendiri yang dibangun melalui APBN.

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar AP., mengatakan Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan datang ke Aceh telah menyampaikan bahwa IPDN akan segera hadir di Aceh. Pemerintah Aceh pun telah menyatakan kesediaannya bahkan siap menyediakan anggaran pengoperasionalan kampus kedinasan tersebut selama lima tahun.

“Dalam operasi tahun pertama tentu sejumlah barang dan jasa akan disediakan oleh pemerintah Aceh,” kata Iskandar AP. Hal tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah Aceh agar kampus IPDN bisa segera dibangun di Jantho.

Sementara itu, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, mengatakan jika kampus IPDN adalah buah hati masyarakat Aceh. 

“Aceh adalah daerah asimetris, tentu kehadiran kampus ini menjadi penyeimbang,” kata bupati.

Mawardi mengatakan keberadaan IPDN di Aceh menjadi perekat NKRI. Apalagi nantinya akan banyak praja dari berbagai daerah dan berbagai karakter akan berkumpul di Aceh.

“Kita berharap tahun ini praja sudah bisa masuk,” kata bupati. Tak lupa Mawardi memberikan apresiasi atas dukungan luar biasa dari pemerintah Aceh.

Kunjungan ke lokasi pembangunan IPDN Aceh dihadiri juga Kajari Aceh Besar, Dandim, Kapolres, Asisten III Sekda Aceh, Staf ahli Gubernur Aceh, Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Kepala BPSDM, Kepala DRKA, Kepala BKA dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh beserta jajaran SKPK Aceh Besar. [HA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda