Beranda / Berita / Aceh / Pemasangan Stiker BBM Bersubsidi, Kadis ESDM Aceh: Semua Warga Bisa Memasang

Pemasangan Stiker BBM Bersubsidi, Kadis ESDM Aceh: Semua Warga Bisa Memasang

Minggu, 23 Agustus 2020 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh, Ir. Mahdinur.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemasangan stiker BMM bersubsidi tidak ada batasan, siapa pun bisa memasangkan stiker itu kecuali pada mobil dinas pemerintah, mobil TNI dan Polri. Hal tersebut tercantum dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

“Pemasangan stiker tersebut tidak ada pembatasan untuk kendaraan ini untuk kendaraan itu. Kecuali yang dilarang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, seperti mobil dinas pemerintah, mobil TNI dan Polri,” kata Kepala Dinas Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh, Ir. Mahdinur.

Menurut Ir. Mahdinur, sesuai dengan aturan yang berlaku siapa pun bisa dipasangkan stiker itu, bila bersedia silakan meminta kepada petugas SPBU untuk dipasangkan stiker BMM bersubsidi di mobil.  

“Sesuai dengan aturan tersebut, maka oleh orang SPBU, siapa saja yang bersedia dipasangkan stiker akan dipasangkan,” jelas Mahdinur.


Selama tujuh hari masa sosialisasi, semua warga bebas mendapatkan stiker bersubsidi di SPBU. Setelah sosialisasi selesai, maka siapapun yang membutuhkan stiker, akan diberikan barcode oleh pihak SPBA dan dapat mencetaknya di jasa percetakan stiker. 

“Model stiker tidak boleh diubah-ubah. Harus sama seperti yang diedarkan sebelumnya oleh pemerintah,” katanya.

Terkait anggaran pembuatan stiker yang berjumlah 156.000 lembar, semua difasilitasi oleh Pertamina. Pemerintah Aceh hanya memberikan dukungan berupa menerbitkan surat edaran dan melakukan sosialisasi.

“Jadi pemasangan stiker bersubsidi itu tidak menggunakan anggaran daerah. Semuanya difasilitasi oleh Pertamina,” ujar Mahdinur.


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda