kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemadaman Listrik: PLN Harus Jelaskan Penyebabnya

Pemadaman Listrik: PLN Harus Jelaskan Penyebabnya

Jum`at, 07 Juni 2024 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Dian Rubianty, SE.Ak., MPA Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejak mulai terjadinya kembali pemadaman listrik belakangan ini, Ombdusman RI Perwakilan Aceh sudah mengingatkan PLN Regional Aceh agar lebih komunikatif. 

"Masyarakat perlu penjelasan duduk persoalan sebenarnya. Ini untuk mencegah keresahan dan munculnya spekulasi yang tidak berdasar," ujar Dian Rubianty, SE.Ak., MPA Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, di tengah kegiatan bimbingan teknis pemenuhan standar pelayanan publik di Kabupaten Pidie.

"Meskipun yang terjadi adalah force majeure, yaitu keadaan yang diluar kendali PLN, tetap harus dijelaskan ke masyarakat sejelas-jelasnya," tegas Dian.

Belakangan pemadaman listrik terjadi bukan hanya di Aceh tapi hampir di seluruh Sumatra. 

Dikabarkan bahwa pemadaman harus dilakukan PLN karena terjadinya gangguan pada jaringan transmisi Sumatra. Bukan karena tidak cukupnya pasokan listrik yang permanen, tapi karena pasokan dari sebagian pembangkit terganggu transmisinya.

Pun demikian, Ombudsman RI Perwakilan Aceh berharap agar PLN melakukan mitigasi sehingga kejadian yang sudah jamak tidak berulang terus.

"Harus ada upaya mitigasi yang jelas. Jadi risiko terganggunya pasokan listrik untuk masyarakat bisa dikurangi," tegas Dian lagi.

Selanjutnya Dian mengharapkan agar PLN juga proaktif dalam menerima dan menangani keluhan warga. Tidak boleh ada pembiaran terhadap keluhan warga. Karena itu tanggung jawab setiap penyelenggara pelayanan publik.

"Warga dapat menyalurkan keluhannya secara langsung kepada penyelenggara pelayanan publik, dalam hal ini PLN, atau kepada lembaga-lembaga perlindungan konsumen sesuai perundang-undangan dan aturan yang ada ," imbuh Muammar, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan, yang mendampingi Dian pada kegiatan Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Pidie.

Pihak eksekutif dan legislatif di setiap daerah juga wajib mendengarkan keluhan warga dan menjembataninya ke berbagai pihak yang berkenaan, termasuk kementrian dan pemerintah pusat.

"Persoalan jaringan transmisi listrik yang tidak cukup handal harus menjadi perhatian para pihak. Apalagi sebentar lagi ada beberapa hajatan bangsa yang cukup penting di Aceh dan wilayah lainnya. Aceh dan Sumatra Utara akan menjadi tuan rumah PON. Ada juga agenda Pilkada serentak. Aceh juga akan memperingati 20 tahun Tsunami 2004," pungkas Dian menutup keterangannya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda