kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pelantikan Mualem Sebagai Wilayatul ‘Ahdi Jadi Tanda Tanya, Begini Penjelasan LPMA Aceh

Pelantikan Mualem Sebagai Wilayatul ‘Ahdi Jadi Tanda Tanya, Begini Penjelasan LPMA Aceh

Rabu, 28 Desember 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Aceh (LPMA) Aceh Gumarni SH, M.Si. [Foto: For Dialeksis]


Lanjutnya, Mualem Ketua Partai Aceh (PA) pemegang kekuatan politik di Aceh dan sampai sekrang politik PA masih diatas dengan mendeteksi jumlah DPRA di Provinsi dan jumlah DPRK di Kab/Kota sekrang di parlemen. 

“Wali Nanggroe Aceh adalah pemersatu masyarakat Aceh. Seluruh masyarakat yang ada KTP di Aceh berhak menjadikan paduka yang mulia sebagai Wali Nanggroe Aceh karna telah disahkan dalam qanun Nomor 10 Tahun 2019 perubahan kedua qanun nomor 8 tahun 2012.

“Atas pelantikan Mualem sebagai wakil Wali Nanggroe Aceh, beliau bisa menjalankan tugas-tugas pokok Wali Nanggroe secara hukum sebagai pemersatu ummat di Aceh,” ujarnya. 

Dia mencontohkan, Pemersatu rakyat Aceh di jajaran kombantan GAM. Pemersatu di seluruh partai politik, baik lokal maupun nasional.

“Bisa juga pemersatu tokoh agama dan tokoh adat maka sangat tepat paduka yang mulia mengangkat Mualem sebagai wakil Wali Nanggroe saat Aceh sekarang sedang dalam kondisi kurang baik. Semoga Aceh kedepan lebih baik dari pada yang telah baik sebelumnya,” pungkasnya. []

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda