Beranda / Berita / Aceh / Pelaku Tawuran Antar Kelompok di Bireuen Berhasil Ditangkap

Pelaku Tawuran Antar Kelompok di Bireuen Berhasil Ditangkap

Jum`at, 28 Juni 2024 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Olah TKP tawuran kelompok antar remaja di Bireuen. [Foto: for dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Quick Respon atau respon cepat, pelaku tawuran antar kelompok  remaja yang terjadi pada hari Kamis (27/6/2024) tengah malam yang terjadi di jalan lintas Banda - Aceh, Desa Geulanggang Baro Kecamatan Kota Juang lebih kurang dari 1x24 jam berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Bireuen.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., Melalui Kasi Humas Iptu Marzuki didampingi Katim Opsnal Sat Reskrim Ipda Yohananda Fajri, S Tr.K., kepada Dialeksis.com, Jumat (28/6/2024) mengatakan Pelaku berinisial MAF (15) Pelajar Warga Desa Geudong - geudong, di tangkap tim Opsnal Sat Reskrim saat berada dirumah neneknya pada sore kamis sekitar pukul 18.30 Wib

"Dari hasil olah TKP dan keterangan dari saksi - saksi dan pengembangan lebih lanjut, tim menemui titik terang terkait keberadaan pelaku. Pelaku MAF kami tangkap dirumah neneknya di Desa Geudong -geudong, hasil introgasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya, dia mengatakan saat kejadian mengayunkan Celurit kearah korban" terang Iptu Marzuki

Kini Pelaku dan Barang bukti celurit telah diamankan di Mapolres Bireuen guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 80 ayat ( 1 ) dan ( 2 ) UUPA Jo Pasal 351 ayat ( 1 ) dan ( 2 ) Jo Pasal 170 KUHPidana,"demikian kata Iptu Marzuki. [faj]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda