Beranda / Berita / Aceh / Pelaku Perusak SPBU Sigli Berhasil Diamankan Polisi, 1 Masih Buron

Pelaku Perusak SPBU Sigli Berhasil Diamankan Polisi, 1 Masih Buron

Senin, 07 November 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Serambinews.com]


“SF berhasil diamankan sekitar pukul 11.00 WIB di depan sekolah jalan jambo ayee, Panton Labu, Aceh Utara,” katanya.

Saat itu, SF tengah mengecek dana BOS di salah satu sekolah di Jambo Ayee. 

Hasil pengembangan kasus itu, akhirnya polisi berhasil mengamankan MZ di Kota Banda Aceh pada Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB tepatnya dirumahnya di kawasan Ulee Kareng.

“Bersama SF polisi mengamankan satu unit mobil (Daihatsu Sigra warna putih). Keduanya diboyong ke Mapolres Pidie,” ucapnya. 

Ia mengatakan, atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan pasal 170 ayat (1) Juntho Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan terhadap barang orang dengan ancaman 5 hingga 6 tahun penjara. (Kompas/Serambinews)

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda