Beranda / Berita / Aceh / Pelaku Pencuri Mobil L300 Milik ASN Ditangkap Polisi

Pelaku Pencuri Mobil L300 Milik ASN Ditangkap Polisi

Rabu, 26 Oktober 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Humas Polda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Redelong - Satuan Reskrim Polres Bener Meriah berhasil menangkap PT (41), SG (41), dan JL (25) yang diduga kuat telah mencuri mobil L300 milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Al Azar Fauzi, Senin, 24 Oktober 2022.

Dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Rabu (26/10/2022), Kapolres Bener Meriah Indra Novianto mengatakan, penangkapan tersebut diawali kejar-kejaran antara pelaku pencurian dengan petugas. Pelaku yang menarik mobil hasil curian dengan Avanza melaju dengan kecepatan tinggi.

"Sampai di Desa Bantul, sambung Indra, mobil curian jenis L300 itu terlepas dan tertinggal di tanjakan bersama seorang sopir pengendali berhasil ditangkap saat berupaya melarikan diri ke kebun kopi warga," jelasnya.

"Mobil hasil curian terlepas dari mobil penderek dan tertinggal, sehingga pelaku yang mengendalikannya ditangkap, walaupun sempat berupaya melarikan diri. Sedangkan pelaku yang menggunakan Avanza berhasil melarikan diri dengan kecepatan tinggi," jelas Indra. 

Selanjutnya »     Tak lama kemudian, Tim Opsnal mendapati ...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda