Beranda / Berita / Aceh / Pelaku Penculikan Pengusaha di Lhokseumawe dan Senjata AK 56 Diamankan Polisi

Pelaku Penculikan Pengusaha di Lhokseumawe dan Senjata AK 56 Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2020 18:15 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Lhoseumawe - Tim gabungan Unit V Resmob Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe dan Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh berasil menangkap empat pelaku penculikan terhadap Maimun Darwis (44).

Maimun Darwis seorang pengusaha asal Gampong Ulee Blang Manee, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe diculik beberapa hari yang lalu. 

Informasi yang diterima Dialeksis empat pelaku tersebut yakni berinisial IS (28), AM (40), MJ dan AM. 

Dari empat pelaku penculikan itu polisi berhasil mengamankan senjata api jenis AK-56 dan 1 pucuk senjata api genggam SIG SAUER. 

Selain itu, tim juga mengamankan amunisi senjata api SIG SAUER lima butir serta amunisi senjata api AK-56 sebanyak 24 butir .

Semetara itu, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pelaku penculikan pengusaha di Aceh Utara telah ditangkap.

“Informasi lengkapnya segera dirilis, tunggu saja, ini sedang proses pemeriksaan,” katanya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda