Beranda / Berita / Aceh / Pelaku Pembakaran Kantor Bupati Bireuen, Akui Karena Sakit Hati

Pelaku Pembakaran Kantor Bupati Bireuen, Akui Karena Sakit Hati

Senin, 08 Maret 2021 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
Tersangka. [Dok. FB]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Motif atau penyebab HDR (40) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bireuen Warga Krueng Juli Timu Kecamatan Kuala, tersangka pelaku pembakaran ruang Bappeda lantai III sebelah barat Kantor Bupati Bireuen disebabkan karena sakit hati.

"Dari pengakuan pelaku kita  dapat keterangan. Bahwa pelaku sakit hati. Dulu dia staf pegawai Bappeda tidak pernah digunakan kerja," Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Fadillah Aditya Pratama SIK kepada Dialeksis.com, Senin (8/3/2021).

Sebagaimana diketahui pelaku HDR yang juga ASN Pemkab Bireuen sebelum bertugas di Kantor Camat Jeunib. Ia dulu bertugas sebagai pengawai Bappeda Bireuen selanjutnya dipindah ke Sat Pol PP yang terakhir dimutasi ke Kantor Camat Jeunib sebagai kasie tartib.

HDR ditangkap polisi di rumahnya Gampong Krueng Juli Timu Kecamatan Kuala (Sebelumnya diberitakan ditangkap di Geudong Alue_Red). Polisi menangkap HDR berdasarkan bukti rekaman CCTV.

Dari CCTV terlihat ada satu orang Pria Yang membawa Botol diduga bahan bakar (Bensin) dan menyiramkan ketumpukan kertas yang berada dilantai 3 kemudian menyalakan pemantik api untuk membakar tumpukan kertas tersebut.

Pelaku akan dikenakan Pasal 187 KUHP ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda