Pelaku Berhasil Ditangkap, Ini Motif RJ Menghabisi Nyawa Mahasiswa UMMAH
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Polres Bireuen melalui Satreskrim berhasil menangkap RJ, pelaku pembunuh Mahasiswa UMMAH Bireuen. [Foto: Humas Res Bireuen for Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Tak kurang dari 1x24 jam, Polres Bireuen melalui Satreskrim berhasil mengungkap motif dan berhasil menangkap pelaku pembunuh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) Bireuen, korban Siti Alia Humaira (21) warga Desa Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Bireuen yang ditemukan di kamar rumahnya.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Adimas Firmansyah STrK kepada Dialeksis.com menjelaskan pelaku utama yang berhasil ditangkap berinisial RJ (35) Warga Kecamatan Kuta Blang, Bireuen sekitar pukul 08.30 wib pada hari Jumat (2/8/2024) di Gampong Meusee Kutablang.
"Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara membekap dengan bantal," kata AKP Adimas Firmansyah.
Pelaku saat ditangkap sempat melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas pun mengambil tindakan terukur.
"Kami terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kaki," kata Kasat Reskrim Polres Bireuen, Jumat (2/8/2024) kepada Dialeksis.com.
Adapun motif atau yang melatarbelakangi dibalik kejadian pelaku membunuh korban, karena ekonomi dan nafsu terhadap korban.
"Pelaku kita jerat Pasal 340 dan atau 338 dan atau 339 KUHPidana," jelas AKP Adimas Firmansyah
Dari pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet, uang sejumlah Rp1,2 juta, dan 1 unit HP OPPO warna Hitam type CPH 2387.
Sebagaimana diketahui Siti Alia Humaira (21) warga Desa Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Bireuen yang ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya. Saat itu ibu korban Nurlela Wati (53) hendak membangunkannya untuk shalat Zhuhur
Namun betapa kagetnya, saat dibangunkan Siti sudah dalam keadaan meninggal dunia, dengan leher terdapat luka goresan dan memar, mulut dan hidung mengeluarkan darah.
Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, Satreskrim bersama Unit Identifikasi didampingi Polsek Kota Juang langsung melakukan olah TKP.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi, akhirnya ditemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku yang menyebabkan meninggalnya mahasiswi tersebut. [faj]