Pelaku Begal Aceh Timur, Diringkus Polisi Tanpa Perlawanan di Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Pelaku begal di Aceh Timur berhasil dirungkus disebuah Musholla Banda Aceh kawasan Lampulo oleh Satreskrim Polres Aceh Timur tanpa perlawanan. [Foto: Humas Polres Aceh Timur]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil mengamankan pelaku begal dengan inisial ZL (20) warga Desa Suka Damai, Kecamatan Pantee Bidari.
ZL diketahui merupakan pelaku yang melakukan begal terhadap Muhammad (23) warga Blang Seunong, Kabupaten Aceh Timur yang merupakan temannya sendiri.
Kapolres Aceh Timur melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono menyebutkan usai menganiaya temannya sendiri, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
Kemudian, AKP Miftahuda menjelaskan, berdasarkan laporan keluarga korban, dilakukan penyelidikan hingga terhadap ZL dan memperoleh informasi bahwa pelaku ZL diketahui ada di Banda Aceh.
Mendapati informasi tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur bertajuk ke Banda Aceh dan melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus, Ditreskrimum Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh.
“Tanpa adanya perlawanan, di Kamis 7 Juli 2022, pelaku ZL ditangkap ditempat persembunyiannya di sebuah Musholla kawasan Desa Lampulo, Kecamtan Kuta Alam,” kata AKP Miftahuda.
Ketika diinterogasi, kata Kasatreskrim, bahwa pelaku mengakui perbuatannya. “Sepeda motor korban dibawa lari dan telah digadaikan di Panton Labu Kabupaten Aceh Utara. Saat ini, kita terus melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tersebut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana 12 tahun penjara.
Sebelumnya, pelaku ZL melakukan pembegalan terhadap temannya dengan modus minta diantarkan ke Desa Pante Rambong pada Selasa (5/7/2022) dengan menggunakan sepeda motor Korban.
ZL menghubungi Korban dengan menggunakan Handphone sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku ZL dan Korban itu saling mengenal satu sama lain.
Lanjutnya, sesampai dilokasi ZL minta berhenti dengan alasan mau buang air besar, tanpa curiga korban berhenti dan menunggu pelaku di sepeda motornya sambil bermain handphone.
“Dari belakang secara diam-diam ZL menikam korban menggunakan parangnya, hingga melukai korban dibagian lehernya, sontak korban berusaha melarikan kerumah warga untuk meminta pertolongan, dan langsung dibawa ke Puskesmas Pantee Bidari,” Kapolsek Pantee Bidari Iptu JM Tambunan.
Mendapati hal tersebut, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Aceh Timur mendatangi TKP, sesampai dilokasi Sepeda Motor dan Handphone milik korban sudah tidak ada. [ftr]