Beranda / Berita / Aceh / Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Pemerintah Aceh Sidak Pangkalan Gas

Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Pemerintah Aceh Sidak Pangkalan Gas

Rabu, 03 Juli 2019 14:11 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: humas Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim pengawasan Elpiji 3 kilogram Pemerintah Aceh melakukan sosialisasi pemanfaatan gas subsidi di Banda Aceh, Selasa (2/7/2019). Dalam sosialisasi lintas instansi itu, ditemukan beberapa pelanggaran seperti penyaluran gas bersubsidi di tingkat pengecer. 

Kabag Pembinaan Indag, ESDM dan Pariwisata Biro Perekonomian Setda Aceh, Anizar, menyebutkan pihaknya bekerjasama dengan Dinas ESDM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh dan PT. Pertamina (Persero) mengambil sampel di tiga kecamatan di Banda Aceh. Tempat-tempat yang disinggahi pihaknya adalah pangkalan gas di Kecamatan Baiturrahman, Kutaraja dan Meuraxa. 

"Kita juga singgah di pengecer dan menyampaikan sosialisasi bahwa gas 3 kilogram hanya berhak dijual di tingkat pangkalan," kata Anizar. "Kita ingin melihat, penyalurannya tepat nggak sasarannya."

Pihaknya, kata Anizar, hanya melakukan sosialisasi tanpa arah ke penindakan. Di mana pada tahap awal, mereka memberikan pemberitahuan kepada penjual di pangkalan hingga ke pengecer bahwa gas subsidi hanya konsumsi rumah tangga miskin serta pelaku usaha industri rumahan. 

DSP Pertamina Banda Aceh, Ahmad Fernando, menyebutkan pihaknya berterimakasih atas kerjasama pemerintah Aceh dengan pihaknya tersebut. "Kami jujur tidak sanggup memantau ke seluruh tempat. Dengan kerjasama ini, pemberitahuan kepada masyarakat lebih maksimal," katanya. 

Saat ini, ujar Ahmad Fernando, ada 2.700 pangkalan yang tersebar di seluruh Aceh. Banyaknya sebaran itu, kata dia, membuat pihak Pertamina kewalahan memantau semuanya. "Secara teknis kita akan mengecek semua seperti perizinan dan mensosialisasikan pemanfaatan gas 3 kilogram ke mereka."

Sufi, salah satu pengecer gas yang berjualan di Gampong Keudah Kecamatan Kutaraja, menyebutkan dirinya mendapatkan gas yang dibawa oleh tukang becak. Mereka mengambil gas seharga Rp.25 ribu dan dijual kembali seharga Rp.30 ribu. Harga yang ia jual lebih tinggi dari harga yang dijual di pangkalan yaitu seharga Rp.18 ribu. 

Selain Sufi, tim sosialisasi pemanfaatan elpiji 3 kilogram juga menyambangi beberapa pengecer bahkan pengusaha cafe yang berjualan dengan memakai gas subsidi. 

"Kita kasih himbauan bahwa ke depan jangan lagi jual gas 3 kilogram. Ini kan gas subsidi. Hanya boleh di pangkalan dan pemakainya adalah rakyat kurang mampu," kata Anizar. 

Pangkalan yang disinggahi mengakui pihaknya tidak menjual gas subsidi tersebut kepada pengecer. Mereka hanya menjual kepada warga yang memiliki kartu. Artinya pembeli yang dibolehkan memakai gas subsidi haruslah sudah terdaftar. 

Hermansyah, pemilik pangkalan CV Hawana di Gampong Peuniti, menyebutkan pihaknya menjual gas sesuai harga yang telah ditetapkan yaitu Rp.18 ribu. "Kita hanya berikan pada mereka yang terdaftar dan punya kartu," kata Hermansyah. 

Setiap pangkalan diberikan kuota oleh agen penyalur setiap bulannya. UD Hawana misalnya. Mereka mendapatkan kuota 1.150 tabung untuk disalurkan kepada 247 Keluarga setiap bulannya. 

Tak bisa ditampik bahwa banyak pihak yang menggunakan gas 3 kilogram merupakan mereka yang berstatus pegawai negeri. Padahal Pemerintah Aceh telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota se-Aceh, untuk tidak menggunakan gas subsidi ukuran 3 Kilogram. 

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 540/8435, tanggal 13 Juni 2019 yang ditandatangani langsung Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Larangan ini ditujukan agar penggunaan LPG tabung ukuran 3 Kg bersubsidi tersebut, dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

Irma, pengelola pangkalan 2R di Blang Oi, menyebutkan masih banyak pegawai yang membeli gas subsidi di pangkalan yang ia kelola. Ia kerap kali mengingatkan dan menyinggung pembeli. "Mereka bilang, saya sama saja dengan orang lain. Saya bukan presiden. Saya bukan gubernur. Daripada mereka marah, saya kasih aja," kata Irma.

Irma bahkan sudah menjelaskan bahwa Pertamina punya program menukarkan 2 tabung 3 kilogram dengan satu tabung 5,5 kilogram. "Gratis saya bilang. Tapi mereka tidak mau," ujar dia. 

Pangkalan 2R menjadi pangkalan yang dijumpai paling sempurna. Di mana, pangkalan itu menyediakan timbangan dan timba berisi air. Irma meminta setiap pembeli untuk mencelupkan setiap tabung gas yang dibeli agar terhindar dari kebocoran. "Jika ada gas bocor, gas akan diganti. Namun jika klaim kebocoran disampaikan usai dibawa pulang saya nggak mau ganti," kata Irma. 

Anizar menyebutkan, Pemerintah Aceh bersama PT. Pertamina akan terus mensosialisasikan pemanfaatan gas 3 kilogram kepada penjual di tingkat pangkalan di setiap daerah Aceh. Dengan demikian penyaluran gas akan tepat sasaran. "Tahap awal adalah sosialisasi. Ke depan mungkin adalah penindakan," kata dia. (rel)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda