Beranda / Berita / Aceh / Pastikan Lokasi dan Kondisi BB Untuk Pelelangan, Kajari Bireuen Tinjau 7 Bidang Tanah

Pastikan Lokasi dan Kondisi BB Untuk Pelelangan, Kajari Bireuen Tinjau 7 Bidang Tanah

Minggu, 28 Mei 2023 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri

Kepala Kejaksaan (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H bersama jajaran. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Untuk memastikan lokasi dan kondisi barang bukti untuk dilakukan pelelanganKepala Kejaksaan (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H meninjau 7 bidang tanah yang merupakan barang bukti Tipikor pada Kejari Bireuen.

Pelaksanaan kegiatan tersebut didampingi oleh Kasi Pidus Kejari Bireuen Siara Nedy,S.H, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Hanita Azrica,S.H.,M.H dan Kasi Barang bukti dan barang rampasan Lili Suparli,S.H.,M.H.


Adapun 7 Bidang Tanah Barang Bukti (BB) yang dilakukan peninjauan dan pendataan barang bukti selama dua hari yang berlokasi di Kecamatan Pintu Rimee Kabupaten Bener Meriah dan kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen.

Adapun tanah yang ditinjau dalam kegiatan tersebut yaitu 5 Bidang Tanah Kebun yang berlokasi di Desa Rime Raya Kecamatan Pintu Rimee Kabupaten Bener Meriah dan dua bidang tanah kebun sawit yang berlokasi di Desa Tanjong Beuridi Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen

Adapun rincian sebagai berikut, Sebidang tanah kebun kopi seluas 19.418 M2 yang berada di Desa Rime Raya Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah AJB No. 415/PRC/2014 tanggal 16 Mei 2014.

Sebidang tanah kebun kopi seluas 7.000 M2 yang berada di Desa Rime Raya Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah AJB No. 468/PRG/2014 tanggal 22 Mei 2014.

Sebidang tanah kebun kopi seluas 3.068 M2 yang berada di Desa Rime Raya Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah AJB No. 466/PRG/2014 tanggal 22 Mei 2014.

Sebidang tanah kebun kopi seluas 3.300 M2 yang berada di Desa Rime Raya Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah AJB No. 413/PRG/2014 tanggal 16 Mei 2014.

Sebidang tanah kebun kopi seluas 4.917 M2 yang berada di Desa Rime Raya Kecamatan Plntu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah AJB No. 414/PRG/2014 tanggal 16 Mei 2014 

Sebidang tanah kebun kelapa sawit seluas 15.123 M2 yang berada di Desa Tanjung Beuridi Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen AJB No. 594.4/05/123/2014 tanggal 07 Mei 2014.

Sebidang tanah kebun kelapa sawit seluas 28.007 M2 yang berada di Desa Tanjong Beuridi Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen AJB No. 594.4/12/373/2013 tanggal 09 Desember 2014 .

Kajari Bireuen Munawal Hadi menyampaikan Barang bukti tanah tersebut merupakan barang bukti yang telah menjadi barang rampasan negara dalam perkara tipikor atas nama terpidana Jamaluddin,S.E.,M.M Bin Alm.A Hamid.

"Kegiatan peninjauan Barang Bukti tersebut dilaksanakan untuk memastikan lokasi dan kondisi barang bukti untuk dilakukan pelelangan,"kata Munawal Hadi kepada Dialeksis.com Minggu malam (28/5/2023). ( Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda