Pastikan Komisioner KKR Aceh Harus Dievaluasi, Koalisi Masyarakat Sipil Akan Bertemu DPRA
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Raihal Fajri Direktur Katahati Institute
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koalisi masyarakat sipil akan segera bertemu dengan Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Pertemuan ini untuk memastikan lembaga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh untuk diselamatkan pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di lembaga tersebut.
“Kami akan bertemu dengan Komisi 1 DPRA suratnya sudah kita layangkan, untuk memastikan bagaimana mekanisme pergantian komisioner KKR Aceh, karena Komisi 1 yang punya mandat itu,” kata Raihal Fajri Direktur Katahati Institute salah satu masuk dalam koalisi masyarakat sipil, Rabu (20/9/2023).
Raihal kepada Dialeksis.com menjelaskan, bahwa langkah awal melakukan pertemuan dengan Komisi 1 DPRA, pertemuan ini untuk memastikan bahwa bagaimana mekanisme bila semua komisioner KKR Aceh harus mundur dari jabatan mereka.
“Kalau mereka mundur semua, berarti akan digantikan oleh cadangan semuanya, mekanismenya apa yang dimiliki oleh komisi 1, itu yang harus kita pastikan, kalau memilih kembali dari cadangan itu mekanismenya seperti apa, atau komisi 1 punya opsi lain, ini yang harus kitapastikan,” kata Raihal.
Sebelumnya diberitakan koalisi masyarakat sipil untuk penguatan KKR Aceh meminta DPRA untuk memberhentikan para komisioner saat ini karena telah korupsi.
"Kami mendesak DPRA untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja KKR Aceh untuk memperkuat kelembagaan tersebut," kata Staf LBH Banda Aceh Maulidin, di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rekomendasi masyarakat sipil Aceh yang kemudian dibacakan saat menggelar konferensi pers, di Banda Aceh.