Beranda / Berita / Aceh / Partai PDA Jadi Parlok Keempat yang Daftar Pemilu ke KIP Aceh

Partai PDA Jadi Parlok Keempat yang Daftar Pemilu ke KIP Aceh

Kamis, 11 Agustus 2022 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizky

Ketua Umum Partai Darul Aceh, Tgk H Muhibbussabri A Wahab. [Dok: KIP Aceh]

DIALEKSIS. COM | Banda Aceh - Partai Darul Aceh (PDA) mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kamis (11/8/2022) petang.  

PDA tercatat sebagai partai lokal di Aceh keempat yang mendaftar menjadi partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Umum PDA, Teungku Muhibbussabri Abdul Wahab dan puluhan kadernya tiba di kantor KIP Aceh di Jalan Teuku Nyak Arief Banda Aceh sekitar pukul 14.40 WIB untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.

Dalam hal ini, Teungku Muhibbussabri mengatakan, pendaftaran tersebut yang keempat kalinya dilakukan partai dengan warna dominan biru itu. Tapi selama ini kepanjangan PDA harus diganti-ganti karena tidak lolos ambang batas parlemen.

Ia menyampaikan, ini yang keempat dengan nuansa dan gaya berbeda, tapi dasar sejarah, tekad, dan visi misi yang sama sebagaimana amanah para pendiri partai. Sejak didirikan PDA semula Partai Daulat Aceh, kemudian diganti Partai Damai Aceh, lalu Partai Daerah Aceh.

Lanjutnya, PDA ini berkomitmen memberikan kontribusi politik dalam capaian perpolitikan di Aceh. Ada warna biru di hati masyarakat Aceh.

"PDA orang Aceh bagaimana caranya kita mengelola Aceh dengan baik, PDA tidak menganggap partai lain jahat, semua teman bagi mereka," pungkasnya.(Auliana)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda