Partai NasDem Aceh Buka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual
Font: Ukuran: - +
Reporter : Baga
DIALEKSIS.COM| Banda Aceh- Meningkatkan tindak kekerasan dan pelecehan seksual, masih ada yang enggan melaporkan dan dianggap remeh, sehingga daftar korban terus berjatuhan. Untuk membawa mengatasi persoalan ini, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Aceh membuka posko pengaduan.
“Kekerasan seksual adalah bagian dari KDRT . Kekerasan dalam rumah tangga tidak lagi menjadi hak privat, tetapi sudah menjadi bagian hukum public,” sebut Teuku Taufiqul Hadi, Ketua DPW NasDem Aceh, menjawab Dialeksis.com, Minggu (16/1/2022) via selular.
Untuk itu, sebutnya, NasDem Aceh akan membuka posko pengaduan kekerasan- pelecehan seksual. Posko akan dibuka pada 20 Januari 2022 ini dan pengaduanya boleh dilakukan melalui online.
“DPW NasDem Aceh, dalam hal ini pengurus NasDem Aceh bidang perempuan, Garnita dan bidang hukum, ditugaskan untuk membuka pos pengaduan. Semoga dengan adanya posko pengaduan ini, kekerasan/pelecehan seksual semakin dapat dihindari,” sebutnya.
Menurut T. Taufiqul Hadi, persoalan KDRT bisa menjadi wilayah hukum yang serius. Untuk itu pihak mendukung upaya penghapusan kekerasan seksual ini.
Bahkan pimpinan NasDem Indonesia sudah mengintruksikan kepada seluruh DPW untuk membuka posko pengaduan tindak kekerasan, pelecehan seksual di seluruh Indonesia. Hal itu mengingat angka kekerasan seksual masih banyak yang belum terjangkau.
Dengan adanya posko, diharapkan masyarakat lebih berani menyuarakan pengalaman buruknya, dan menjadi pelajaran bersama tentang dampak dari kekerasan/pelecehan seksual.
“Posko pengaduan kekerasan seksual ini diharapkan dapat menjawab problem kekerasan seksual di berbagai daerah,khususnya di Aceh” ujar T. Taufiqul Hadi. [BG]