kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Partai Islam Aceh Dideklarasikan, Ini Tujuannya

Partai Islam Aceh Dideklarasikan, Ini Tujuannya

Sabtu, 06 Februari 2021 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Partai politik lokal di Aceh, Partai Islam Aceh (PIA) diketuai Bustami Usman dengan Sekretaris Jenderal PIA Amiruddin Cut Hasan resmi dideklarasikan di Banda Aceh, Sabtu (6/2/2021).

Deklarasi ditandai dengan pembacaan Naskah Deklarasi PIA oleh Sekretaris Jenderal PIA Amiruddin Cut Hasan bersama sejumlah pengurus partai.

Ketua Umum PIA Bustami Usman mengatakan pendirian partai lokal tersebut dalam rangka menjawab kandungan nota perdamaian GAM dengan Pemerintah RI.

Sebagai partai lokal, PIA berusaha dapat menguasai parlemen dan pemerintahan Aceh guna mewujudkan visi dan misinya sebagai partai Islam yang berbasis lokal di Aceh.

"Dalam MoU Helsinki, Aceh diberikan kesempatan mendirikan partai politik lokal. PIA lahir dan berkiprah untuk mengulang kembali peran Aceh sebagai daerah modal untuk Indonesia," kata Bustami Usman dilansir Antara.

Bustami Usman mengatakan PIA lahir pada 22 Syakban 1438 H bertepatan 19 Mei 2017 Masehi. Visi diusung PIA mewujudkan tegaknya dienul Islam di Aceh secara kaffah.

“Sebagai partai lokal, PIA berusaha dapat menguasai parlemen dan pemerintahan Aceh guna mewujudkan visi dan misinya sebagai partai Islam yang berbasis lokal di Aceh," katanya. (Tagar)


Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda