kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Panwaslih Bireuen Tidak Serius Usut Money Politic, Bekerja Terkesan Hanya Menghabiskan Uang Negara

Panwaslih Bireuen Tidak Serius Usut Money Politic, Bekerja Terkesan Hanya Menghabiskan Uang Negara

Kamis, 25 April 2019 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
Politisi Partai Nanggroe Aceh, Muzakkir M. Nur

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) Muzakkir M Nur meminta Panwaslih Bireuen untuk serius mengusut kasus Money Politic yang terjadi di Gampong Pulo Naleung Kecamatan Peusangan

Menurut pria yang akrab dipanggil Toke Takengon, patut dipertanyakan keseriusan Panwaslih Bireuen dalam bekerja menindak pelaku pelanggaran Pemilu.

Jika dilihat saat masyarakat serius ketika melapor dengan membawakan bukti berupa uang yang dibagikan timses caleg tidak masuk akal kasus Money Politic di Pulo Naleung tidak dilanjutkan karena alasan tidak memenuhi syarat Formil dan Materil.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRK Bireuen Muzakkir M Nur, Kamis (25/4/2019) kepada wartawan di Bireuen.

Muzakkir mengatakan dari kasus Money Politic di Gampong Pulo Naleung yang terjadi pada hari Sabtu (13/4/2019) yang melibatkan Caleg Partai Golkar bahwa bisa dilihat Lembaga pengawas Pemilu Panwaslih Bireuen   dalam bekerja terkesan hanya untuk menghabiskan uang Negara.

"Tak ada keseriusan dalam bekerja. Ini menjadi PR bagi masyarakat Bireuen. Jika kejadian ini terus di biarkan. Kedepan Demokrasi di Bireuen akan hancur," ungkap Muzakkir.

Ia berharap kepada Komisi A DPRK Bireuen selaku mitra kerja penyelenggaran Pemilu untuk dapat memanggil Panwaslih Bireuen mempertanyakan kinerja lembaga pengawas Pemilu. 

Disamping itu Toke Takengon juga meminta masyarakat Bireuen pro aktif mengawal tindakan penyelenggaran pemilu supaya dalam bekerja sesuai dengan koridor yang berlaku sesuai aturan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya kasus Money Politik di Bireuen kandas di Sentral Penenggakan Hukum terpadu (Gakkumdu). Pihak Gakkumdu yang berisi anggota Kepolisian, Kejaksaan dan Panwaslih pada 23 April 2019 terpaksa menghentikan pengusutan kasus money politik di Gampong Pulo Naleung karena tidak memenuhi syarat Formil dan Materil.

Seiring dengan pemberhentian kasus ini, publik Bireuen mempertanyakan kembali keseriusan lembaga pengawas pemilu di Bireuen dalam mengusut pelaku pelanggaran Pemilu. (FAJ


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda