kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Panwaslih Aceh Tengah Lakukan MoU dan kerja sama dengan STIHMAD Takengon

Panwaslih Aceh Tengah Lakukan MoU dan kerja sama dengan STIHMAD Takengon

Selasa, 15 Juni 2021 22:20 WIB

Font: Ukuran: - +


kerja sama antara Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIHMAD) Takengon [Dok. Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Takengon - Hari ini (15/6/2021) dilaksanakan penandatanganan MoU (nota kesepahaman) dan kerja sama antara Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIHMAD) Takengon. "Kerja sama ini ruang lingkupnya adalah soal penelitian, pengabdian masyarakat, serta pendidikan politik dan hukum, ” kata Fahrul Rizha Yusuf, SH.I, MH selaku Kooordinator Penanganan Pelanggaran Panwaslih Provinsi Aceh, yang hadir memberikan sambutan pada penandatanganan kerjasama tersebut yang dihadiri oleh Ketua dan anggota Panwaslih Aceh Tengah dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah di kantor Pawaslih Aceh Tengah.

Pada sambutanya Fahrul memparkan bahwa perhelatan konstestasi Pemilu dan Pilkada serentak nasional yang rancangan tahapannya berdasarkan hasil kesepakatan DPR RI, Bawaslu, KPU dan Pemerintah pada 3 Juni 2021 yang lalu akan dimulai pada Maret 2022 dengan agenda Pemilu serentak Februari 2024 dan Pilkada serentak November 2024, agenda ini tentunya membutuhkan dukungan berbagai pihak dalam mengawal demokrasi.

Demokrasi sejatinya untuk kesejahteraan rakyat. Namun dalam kontestasi Pemilu dan Pilkada kerap diwarnai dengan hal-hal yang mendistorsi makna demokasi, terjadi praktek kecurangan terutama bahaya laten politik uang. Selain praktik politik uang, tantangan lainnya penggunaan media sosial yang begitu masif, banyaknya hoaks, dan ujaran kebencian, lanjutnya.

Saya kira ini adalah tantangan bangsa yang harus kita perbaiki dari diri dan lingkungan kita. Tetapi komitmen demokrasi dengan sistem pemilu atau pilkada ini sudah menjadi pilihan sistem demokrasi kita. Dan ini merupakan peran kita bersama. Menurutnya, permasalahan ini bukan hanya tanggung jawab Panwaslih semata, ini tanggung jawab seluruh komponen bangsa yang ada di Aceh termasuk adalah perguruan tinggi yang mendidik generasi penerus bangsa.

Oleh karena itu, Panwaslih Provinsi Aceh menyambut baik dan mensupport kerjasama antara yang dilakukan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIHMAD) Takengon. Jadi latarbelakang kita mendorong kerjasama dengan perguruan tinggi untuk secara bersama-sama melakukan pendidikan politik, penelitian dan pengabdian masyarakat, ujar Fahrul.

Fahrul mengharapkan, penandatanganan nota kesepahaman ini ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan yang lebih konkret. kerja sama itu tidak hanya dilakukan dengan perguruan tinggi yang ada di Takengon. Namun telah dilakukan dengan beberapa perguruan tinggi di Aceh sebelumnya, tutup dia.

Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIHMAD) Takengon, Amir Syam, SH.MH. mengharapkan kerjasama dengan perguruan tinggi ini selain dapat menambah kompetensi pengetahuan bagi mahasiswa sehingga perguruan tinggi dapat mendorong berkontribusi mahasiwa untuk menyebarluaskan nilai demokrasi dan memiliki peran ditengah-tengah masyarakat sebagai agen perubahan bagi bangsa yang memiliki jiwa demokrasi yang sehat yang mampu menghasilkan pemimpin yang kredibel, akuntabel memliki integritas tinggi dan anti perilaku korup. Sehingga rakyat melalui pemimpin yang telah dipilihnya mampu mewujudkan cita-cita menjadi bansa yang maju dan sejahtera.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda