Beranda / Berita / Aceh / Panwaslih Aceh Bakal Buka Klinik Demokrasi Hukum dan Pemilu, Ini Tujuannya

Panwaslih Aceh Bakal Buka Klinik Demokrasi Hukum dan Pemilu, Ini Tujuannya

Kamis, 04 Mei 2023 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

 

Fahrul Rizha Yusuf Komisioner Panwaslih Aceh 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan keberhasilan Pemilihan Umum (Pemilu) di Aceh. 

Salah satu tugas utama mereka adalah memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan adil. Dalam upaya untuk memenuhi tanggung jawab ini, Panwaslih Aceh telah membentuk klinik demokrasi dan hukum pemilu.

Klinik demokrasi dan hukum pemilu ini didirikan untuk memberikan ruang konsultasi bagi partai politik dan peserta Pemilu 2024 di Aceh. 

Klinik ini bertujuan untuk memberikan informasi dan bantuan hukum kepada peserta Pemilu tentang prosedur kampanye, aturan dan regulasi pemilu, dan pengawasan pemilu. 

“Dalam waktu dekat ini kita akan bentuk klinik demokrasi dan hukum pemilu sebagai sarana untuk publik dan juga bagi partai ketika ada masalah atau kendala bisa melakukan konsultasi ke Panwaslih Aceh,” kata Fahrul Rizha Yusuf Komisioner Panwaslih Aceh kepada DIALEKSIS.COM, Minggu (4/5/2023).

Fahrul Rizha Yusuf menjelaskan bahwa klinik demokrasi dan hukum pemilu ini juga akan memberikan bantuan hukum kepada peserta Pemilu 2024 dalam hal terjadi perselisihan atau masalah hukum yang terkait dengan pemilihan umum. 

Klinik ini merupakan sebuah solusi bagi para peserta Pemilu yang membutuhkan bantuan hukum untuk menyelesaikan masalah-masalah yang muncul sebelum, selama, atau setelah pemilu berlangsung.

Menurut Yusuf, klinik demokrasi dan hukum pemilu merupakan wujud nyata dari upaya Panwaslih Aceh untuk menciptakan lingkungan yang adil, transparan, dan terbuka dalam Pemilu 2024. 

Langkah ini juga merupakan tindakan konkret untuk memastikan bahwa semua peserta Pemilu 2024 dapat mengakses informasi dan bantuan hukum yang mereka butuhkan untuk menghadapi tantangan yang mungkin muncul selama proses pemilu berlangsung.

Dalam situasi yang semakin kompleks dan dinamis seperti saat ini, langkah seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan adil. 

Dengan membentuk klinik demokrasi dan hukum pemilu, Panwaslih Aceh menunjukkan komitmennya untuk memberikan akses yang sama kepada semua peserta pemilu, memastikan transparansi dan integritas Pemilu 2024, serta membangun budaya demokrasi yang kuat di Aceh.

Klinik demokrasi dan hukum pemilu Panwaslih Aceh akan memainkan peran penting dalam memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan adil di Aceh.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda