Beranda / Berita / Aceh / PAKAR Tak Sepakat Adanya Tim MoU Helsinki, Disebut Hanya Hamburkan Duit Rakyat

PAKAR Tak Sepakat Adanya Tim MoU Helsinki, Disebut Hanya Hamburkan Duit Rakyat

Rabu, 23 Maret 2022 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Koordinator Pusat Kajian Advokasi Rakyat Aceh (PAKAR), Muhammad Khaidir. [For Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Pusat Kajian Advokasi Rakyat Aceh (PAKAR) Muhammad Khaidir menegaskan pihaknya tak sepakat dibentuknya tim MoU Helsinki yang dibangun oleh Wali Nanggroe Tgk Malik Mahmud Al Haytar.

Menurutnya, pembentukan tim MoU Helsinki hanya menguras anggaran tetapi nihil perkembangan. Soalnya, kata dia, sebelumnya tim MoU Helsinki ini sudah dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dengan nama tim kajian MoU Helsinki.

“Sebenarnya kita belum sepakat terbentuknya tim MoU Helsinki. Karena itu pernah dibentuk sebelumnya olehDPR Aceh, dan hasilnya nihil. Hanya menguras uang rakyat,” ungkap Muhammad Khaidir kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Rabu (23/3/2022).

Dikabarkan, pada hari Senin, 14 Maret 2022, tim MoU Helsinki bentukan Wali Nanggroe lakukan delegasi dengan beberapa Kementerian Republik Indonesia. Pertemuan kedua belah pihak itu untuk membicarakan agar pusat mau mengimplementasikan seluruh perjanjian damai sebagaimana termaktub dalam butir MoU dan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA).

Menurut Koordinator PAKAR Muhammad Khaidir, pertemuan yang dilakukan oleh tim MoU Helsinki dengan sejumlah kementerian RI tempo hari lalu tidak menghasilkan rekomendasi apa-apa. Naasnya, kata dia, biaya perjalanan untuk pertemuan tersebut juga menggunakan uang Rakyat Aceh.

Semestinya, tegas Khaidir, DPR Aceh yang seharusnya berperan aktif dalam hal penyusunan dan memperjuangkan butir-butir MoU Helsinki, karena DPR Aceh sudah diamanahkan oleh rakyat untuk memperjuangkannya.

Oleh karena itu, Khaidir menyarankan agar DPR Aceh membangun hubungan diplomasi yang baik dengan pemerintah pusat mengenai penyelamatan butir-butir perjanjian damai. 

Ia juga berharap agar kalangan legislatif dan eksekutif, baik di tingkat lokal maupun nasional, untuk mempersatukan pemahaman terhadap MoU Helsinki.

“DPR Aceh perlu mengajak DPR-RI Perwakilan Aceh untuk bersinergi pada pemahaman dan perspektif yang sama terlebih dahulu,” pungkasnya. [AKH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda