kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / PAKAR: Pergantian Direksi dan Komisaris BAS Tuntutan, Bukan Arogansi Kekuasaan

PAKAR: Pergantian Direksi dan Komisaris BAS Tuntutan, Bukan Arogansi Kekuasaan

Senin, 10 April 2023 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Pakar, Muhammad Khaidir


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (Pakar) menilai pergantian jajaran direksi dan komisaris di Bank Aceh Syariah (BAS) merupakan jawaban atas tuntutan berbagai pihak yang menginginkan agar BAS dapat bekerja secara maksimal dalam memastikan agenda transformasi yang dijalankan menghasilkan kinerja yang lebih baik untuk daerah dan rakyat Aceh.

Menurut Direktur Pakar, Muhammad Khaidir, semangat inilah yang dijadikan sebagai dasar oleh para pemegang saham BAS untuk mengambil keputusan pergantian jajaran direksi dan komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Keputusan ini diharapkan akan mempercepat proses transformasi yang sedang dilakukan oleh BAS sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Aceh.

"Perubahan jajaran direksi dan komisaris di BAS merupakan langkah positif yang diambil oleh para pemegang saham dalam rangka mempercepat proses transformasi dan memastikan bahwa bank ini dapat memberikan kinerja terbaik bagi daerah dan rakyat Aceh," ujar Muhammad Khaidir kepada DIALEKSIS.COM, Senin (10/4/2023).

Selama ini kata Khaidir, berbagai pihak sangat keras menyuarakan tuntutan agar BAS menjadi bank utama di Serambi Mekkah. Bukan hanya agar aspek pelayanan dan dukungan terhadap aktifitas ekonomi daerah tumbuh melainkan juga agar Bank Aceh dapat menjadi pendukung pelaksanaan Lembaga Keuangan Syariah. 

“Masyarakat mencermati bahwa agenda transformasi yang dijalankan selama ini belum melampaui bank pembangun daerah atau bank syariah lainnya,” kata Khaidir. 

Untuk itu, jawaban praktis yang mesti dilakukan adalah percepatan transformasi budaya melalui pergantian jajaran direksi dan komisaris dengan harapan dapat menjawab apa yang menjadi tuntutan rakyat Aceh. 

Untuk diketahui, keputusan pergantian jajaran direksi dan komisaris di Bank Aceh dihasilkan dari RUPS yang melibarkan mayoritas pemegang saham, baik pemegang saham pengendali maupun pemegang saham biasa. 

Dalam RUPS, para pemegang saham mencermati semua masukan dan pandangan baik yang disampaikan oleh publik melalui media massa maupun yang disampaikan oleh jajaran pemegang saham serta hasil pencermatan atas laporan yang disampaikan oleh manajemen Bank Aceh Syariah. 

“Sebagai bank milik Pemerintah Aceh yang mengikutsertakan anggaran rakyat sudah semestinya Bank Aceh Syariah mempertimbangkan masukan yang disampaikan oleh semua pihak,” katanya 

“Dengan begitu sangat berlebihan jika disebut pergantian jajaran direksi dan komisaris BAS sebagai wujud arogansi kekuasaan,” pungkas Khaidir.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda