kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / PAKAR Desak Kepolisian Tindak Lanjuti Pinta Gubernur Usut Kasus Darah PMI Kota Banda Aceh

PAKAR Desak Kepolisian Tindak Lanjuti Pinta Gubernur Usut Kasus Darah PMI Kota Banda Aceh

Kamis, 12 Mei 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (Pakar) Aceh, Muhammad Khaidir, SH. [Foto: Dialeksis/ftr]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terkait dengan pengiriman stok darah dari PMI Kota Banda ke Tanggerang. Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (Pakar) Aceh, Muhammad Khaidir, SH menanggapi hal tersebut, ini tidak bisa di biarkan.

"Kita desak kepolisian untuk mengusut, karena itu tindak pidana yang harus di selesaikan. Ini bukan hanya konsumsi publik, juga Gubernur Aceh sendiri melalui Twitter nya memerintah kepada kepolisian untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut. Apakah hal ini di sampingkan oleh kepolisian?," sebutnya berdasarkan keterangannya kepada Dialeksis.com, Kamis (12/5/2022).

Dirinya menyampaikan, itu bentuk desakan dari orang nomor satu di aceh. Bila tidak di indahkan, ibaratnya Gubernur Aceh mulai tidak di hargai. 

Kemudian, Khaidir menyampaikan, hasil dari penyelidikan kepolisian kita desak untuk memberikan informasi ke publik. 

"Karena itu merupakan Hak publik untuk mendapatkan kejelasan, itu bentuk pengkhianatan, karena itu sumbangsih darah rakyat Aceh kepada PMI Kota Banda Aceh, lantas kenapa di kirimkan ke Tangerang, ini perlu di selidiki oleh kepolisian kenapa hal itu terjadi," sebutnya.

PAKAR mengapresiasi capaian Pemerintah Aceh lakukan donor darah dan juga masyarakat Aceh. "Kita apresiasi atas capaian Pemerintah Aceh melakukan donor darah dan juga masyarakat Aceh di Palang Merah Indonesia Kota Banda Aceh, dan kita ketahuan puluhan ribu pendonor mendatangkan dirinya dengan sukarela mendorohkan darahnya, bayangkan bila dengan mudahkan mengirimkan darah rakyat Aceh ke Tangerang," harapnya.

Pakar berharap kepolisian mengusut tuntas indikasi mafia darah di PMI kota Banda aceh sampai ke akar-akarnya. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda