kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pakar: Alangkah Mulianya Bila Keluarga Mantan Dosen Kembalikan Rumah Dinas USK

Pakar: Alangkah Mulianya Bila Keluarga Mantan Dosen Kembalikan Rumah Dinas USK

Selasa, 23 Februari 2021 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Gedung Rektorat Universitas Syiah Kuala. [Dok. Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pembangunan gedung baru Fakultas Hukum (FKH) dan gedung baru Fakultas Ilmu Kependidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala Darussalam, Banda Aceh, terancam gagal.

Pasalnya keluarga dan anak mantan dosen tidak bersedia pindah dari rumah dinas di lokasi rencana perluasan pembangunan itu. Mereka menolak digusur dari komplek kampus. Padahal ini merupakan kawasan Kota Pelajar Mahasiswa (Kopelma) milik univesitas jantung hati masyarakat Aceh tersebut.

Tidak diketahui apakah mereka berencana munguasai atau ingin menempati selamanya di rumah dinas semasa orang tuanya masih aktif mengajar puluhan tahun silam.

Sebaiknya kalau bukan milik pribadi, dengan berbesar hati harus rela meninggalkan rumah yang bukan warisan tesebut. Sesuai penelusuran Media Indonesia, Senin (22/2/2021) puluhan rumah dinas yang terletak di sektor timur kampus USK itu, telah dirubah bentuk atau dilakukan penambahan ruangan tanpa se izin pihak manajemen Rektorat USK.

Lebih parah lagi, setelah dilakukan perluasan, lalu dibangun kamar-kamar baru yang disewakan untuk tempat kos mahasiswa. Apalagi pekangan rumah lumayan luas sehingga cukup leluasa menambah bangunan baru.

Pakar Hukum Universitas Syiah Kuala, M Adli Abdullah mengatakan, alangkah mulianya para keluarga mantan dosen itu segera mengembalikan fasilitas kampus seperti rumah dan lainnya. Karena itu adalah aset yang bukan untuk dimiliki permanen oleh dosen atau karyawan Universitas Syiah Kuala.

Menurut Adli aset negara setelah seseorang itu habis masa jabatannya tentu harus dikembalikan. Karena status kepemilikan itu adalah aset lembaga terkait, yakni milik negara. bukan pribadi yang bisa dipindah tangan atau dirubah.

"Jangan sampai menimbulkan hal yang tidak etis, semua kita harus saling memahami. Tidak perlu ngotot dan saling emosi" tutur Adli Abdullah.

Farida Hanum, pemerhati masalah pendidikan di Aceh mengatakan, kalau bisa tidak perlu tertunda pembangunan gedung FKH dan FKIP hanya karena persoalan sepele. Karena pelebaran pembangunan vasilitas kampus merupakan tuntutan zaman seiring kemajuan pendidikan dan teknologi.

Semua pihak hendaknya memahami kepentingan pendidikan jangan sampai terhalang dengan berbagai alasan klasik. Apalagi kalau itu kepentingan segelintir orang yang merasa egois dan mengira mereka sangat berjasa termereka terhadap kampus.

Padahal semua jasa mereka dulu talah menerima manfaat dari negara. Tidak salahnya berhati nurani terpuji untuk kemajuan Universitas Syiah Kuala.

"Tidak elok secuil kepentingan bisa menunda hajatan kemajuan pendidikan generasi. Itu kerikil kecil dalam padang pasir, tapi jangan karena hal kecil, gagal pembangunan universitas," tutur Farida Hanum. (Media Indonesia)

Keyword:


Editor :
Fira

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda