kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Oral Seks dengan 15 Santri, Oknum Pimpinan Pesantren di Lhokseumawe Ditangkap Polisi

Oral Seks dengan 15 Santri, Oknum Pimpinan Pesantren di Lhokseumawe Ditangkap Polisi

Kamis, 11 Juli 2019 14:44 WIB

Font: Ukuran: - +

Polresta Lhokseumawe meringkus oknum pimpinan pesantren dan guru ngaji pelaku pelecehan seksual terhadap santri. [FOTO: Fajrizal/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Penceramah sekaligus salah satu pimpinan pesantren ternama di Kota Lhokseumawe berinisial Al (45) dan MY (26) staf pengajarnya ditangkap Polres Kota Lhokseumawe karena melakukan pelecehan seksual terhadap santri.

Dalam konferensi pers, Kamis (11/7/2019), di Mapolres setempat, Kapolresta Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan mengatakan oknum pimpinan pesantren AI dan guru ngaji MY itu melakukan pelecehan seksual berupa oral seks terhadap 15 santri.

"Sampai saat ini baru lima orang yang melaporkan perbuatan amoral itu ke polisi. Mayoritas korban masih di bawah umur," kata Kapolres.

Ari menjelaskan, pelecehan seksual itu terjadi sejak September 2018 hingga tersangka ditangkap tiga hari lalu.

Kasus itu terungkap setelah seorang santri yang menjadi korban melapor pada orang tuanya. Tidak terima atas tindakan pimpinan dan guru pesantren itu, orang tua langsung melapor ke Mapolres.

"Peristiwa itu terjadi di kamar pimpinan pesantren. Caranya, pimpinan meminta santri membersihkan kamar, atau diajak tidur di kamar pimpinan. Di sanalah peristiwa itu terjadi," ungkap Kapolres.

Dia mengimbau seluruh orang tua santri melaporkan kasus itu jika anaknya menjadi korban. 

"Kami imbau bagi keluarga santri, jika anaknya menjadi korban silakan lapor ke kita. Kasus ini terus kami dalami," pungkasnya.(faj)


Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda