Beranda / Berita / Aceh / Operasi Patuh Seulawah 2020 Dimulai, Ini Target Pelanggaran yang Diburu Polres Aceh Utara

Operasi Patuh Seulawah 2020 Dimulai, Ini Target Pelanggaran yang Diburu Polres Aceh Utara

Jum`at, 24 Juli 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Mulyana Syahriyal

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepolisian Resor Aceh Utara melaksanakan Operasi Patuh Seulawah tahun 2020 selama 14 hari di Kabupaten Aceh Utara. Pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020 masih dalam adaptasi kebiasaan baru (AKB) guna antisipasi penyebaran Covid-19. 

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K mengatakan, selain melaksanakan sasaran dan pelanggaran prioritas, operasi juga dilakukan dengan kegiatan penyuluhan dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Operasi telah dimulai pada tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020, diharapkan kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan target serta sasaran yang telah ditetapkan,” kata Kapolres AKBP Tri Hadiyanto, Jumat (24/7/2020).

Kata AKBP Tri Hadiyanto, ada tujuh target dalam operasi patuh selawah 2020, diantaranya pengedara sepeda motor yang tidak memakai helm standart SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudikan kendaraan melampaui batas kecepatan, mengemudi dalam keadaaan mabuk.

Lanjutnya, pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan dan pengendara yang melawan arus.

“Target kita ada tujuh sasaran pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan perlu mendapat perhatian untuk dijadikan sasaran prioritas operasi,” ujar Kapolres. (MS)


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda