kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ombudsman Bentuk Timsus Awasi Seleksi CPNS di Aceh

Ombudsman Bentuk Timsus Awasi Seleksi CPNS di Aceh

Minggu, 17 November 2019 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin. [Foto: IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ombudsman RI Perwakilan Aceh membentuk tim khusus (timsus) untuk mengawasi pelayanan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang sedang berlangsung di Provinsi Aceh.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin mengatakan pengawasan tersebut meliputi pelayanan publik terkait persyaratan seleksi CPNS.

"Pengawasan yang dilakukan tim khusus tersebut di antaranya pelayanan surat kesehatan, surat keterangan polisi, dan lainnya. Semua pelayaran publik tersebut harus optimal," kata Taqwaddin, Minggu (17/11/2019), dikutip dari Antara. 

Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga membuka posko pengaduan di titik pelayanan publik, kata dia. 

Dia menyebutkan, lokasi itu antara lain di kantor kepolisian, dinas kependudukan, rumah sakit jiwa, serta tempat pelayanan lainnya terkait dengan persyaratan administrasi seleksi penerimaan CPNS. 

Pengadaan posko tersebut kata Taqwaddin untuk menyelesaikan langsung bila ada permasalahan di lapangan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik pemerintah selaku pelayan publik maupun masyarakat. 

Taqwaddin mengingatkan aparatur yang melayani masyarakat, terutama calon peserta seleksi CPNS tidak melakukan tindakan di luar prosedur yang telah ditetapkan, seperti permintaan uang di luar ketentuan.

Selain pengawasan di tempat pelayanan publik, tambahnya, Ombudsman Aceh juga melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap proses seleksi penerimaan CPNS. 

"Kami juga akan melakukan inspeksi mendadak di lembaga-lembaga yang membuka penerimaan CPNS," katanya.(me/antara)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda