Ombudsman Aceh Akan Tindaklanjuti Kendala Layanan Air PDAM di Lampulo
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Warga Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh keluhkan layanan air bersih yang didistribusikan melalui PDAM Tirta Daroy yang telah mati berhari-hari.
Terkait hal itu, Kepala Ombudsman perwakilan Aceh, Dian Rubianty, SE Ak, MPA mengatakan, belum menerima laporan dari masyarakat soal terkendala layanan air bersih PDAM.
“Sampai hari ini, belum ada warga masyarakat yang melaporkan ke Ombudsman terkait air mati,” kata Dian kepada Dialeksis.com, Sabtu (27/5/2023).
Namun berkaitan dengan masalah tersebut, kata Dian, Ombudsman akan menindaklanjuti, karena ketersediaan air bersih merupakan hak dasar masyarakat.
Sebelumnya, Geuchik Gampong Lampulo Alta Zaini sudah menjalankan tugas sebagai kepala desa, dengan melapor kepada pihak PDAM namun memang hingga sekarang belum ada penyelesaian.
"Kita sudah lapor, lalu mereka tanggapi, didatangi, tapi tidak ada penyelesaian juga. Alasannya karena debit air berkurang dan kata mereka ada pipa pecah," ucapnya.