Beranda / Berita / Aceh / Oknum Polisi Main Judi Online, Kapolresta Banda Aceh: Laporkan!

Oknum Polisi Main Judi Online, Kapolresta Banda Aceh: Laporkan!

Kamis, 20 Juni 2024 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menegaskan bahwa pihaknya akan menindak oknum anggota polisi di jajaran yang terlibat dalam perjudian.[Foto: Humas Res BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menegaskan bahwa pihaknya akan menindak oknum anggota polisi di jajaran yang terlibat dalam perjudian.

Hal itu diungkapkan kepada awak media saat wawancara usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Polresta Banda Aceh, Rabu (19/6/2024).

“Jika memang terbukti maka akan kita tindak tegas secara pidana maupun etiknya,” ucap mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.

Ia pun mengimbau seluruh masyarakat untuk tak segan melaporkan jika mengetahui adanya oknum anggota yang terlibat atau bermain judi dalam bentuk apapun.

Selama ini, Polresta Banda Aceh memang sudah melakukan pencegahan dengan berbagai cara. Misalnya, kata dia, dengan mengecek dan merazia ponsel anggota.

“Yang kedapatan kita beri peringatan keras, jika terulang maka akan kita proses sesuai dengan pidana dan etiknya,” tegas dia.

Untuk pelaporan, sambung Fahmi, warga bisa langsung mengirimkan ke layanan WA curhat Polresta banda Aceh, di nomor 0823-1685-1998. InsyaAllah semua laporan kita tindaklanjuti. 

“Begitu ada laporan, langsung kita tindak lanjuti,” tandasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda