kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Oknum Guru PNS Malas-malasan di Pulo Aceh, DPRK Aceh Besar akan Panggil Kadisdikbud

Oknum Guru PNS Malas-malasan di Pulo Aceh, DPRK Aceh Besar akan Panggil Kadisdikbud

Senin, 15 Maret 2021 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz. [IST]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz menyoroti kasus oknum guru berstatus PNS yang malas-malasan atau jarang masuk di Pulo Aceh.

Padahal menurutnya, PNS yang ditempatkan di sana sudah diberikan tunjangan khusus untuk guru terpencil.

"Kita melalui Komisi V DPRK Aceh Besar akan memanggil Kadisdikbud (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan). Memang harus dimintai keterangan terkait dengan fakta yang berkembang hari ini," kata Zulfikar saat dihubungi Dialeksis.com, Senin (15/3/2021).

"Perlu ada reward dan punishment. Jadi tidak ogah-ogahan, tidak berkantor (sekolah) suka-sukanya. Kemudian pelayanan publik di Pulo Aceh khususnya untuk dunia pendidikan sedikit terhambat, cukup sudah alasan-alasan klasik karena Pulo Aceh ini jauh atau gara-gara ombak. Harus dihilangkan imej-imej seperti itu," tambahnya.

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar itu berujar, pada dasarnya anggaran untuk Pulo Aceh termasuk yang paling besar bila dibandingkan dengan kecamatan-kecamatan lain di Aceh Besar.

"Hanya saja, orang kan hanya melihat dari segi pelayanan. Ketika SDM-SDM (oknum PNS malas) ini tidak hadir di Pulo Aceh, ogah-ogahan, jadi ini harus dievaluasi Pemkab Aceh Besar," ujar Zulfikar.

"Dinas terkait juga kita minta jangan kecolongan, artinya memang harus betul-betul diawasi. Jadi ada mekanisme pengawasan dari dinas. Apalagi Pulo Aceh agak khusus dia," tambahnya.

Dorong Pemkab advokasi guru honorer

Pemerintah pusat akan segera membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada guru-guru honorer di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz berharap, Pemkab dapat mengadvokasi guru-guru honorer di Aceh Besar melalui program tersebut.

"Guru honorer ini menjadi ujung tombak di berbagai kecamatan. Kita harap dicarikan solusi, artinya program pemerintah pusat coba diadvokasi juga oleh pemerintah daerah," kata Zulfikar.

"Terutama bagi mereka yang sudah lama bekerja dan sudah banyak berkontribusi, ini harus diadvokasi dan diusulkan ke pemerintah pusat," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda