kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Oknum Brimob Ancam Tembak Warga, IMPAS Minta Polda Aceh Minta Maaf

Oknum Brimob Ancam Tembak Warga, IMPAS Minta Polda Aceh Minta Maaf

Minggu, 09 April 2023 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Aceh-Jakarta, Nazarullah. [Foto: dok pribadi]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - ketua Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Aceh-Jakarta, Nazarullah mendesak Kapolda Aceh untuk segera memintak maaf kepada masyarakat Aceh. 

Hal ini dikarenakan adanya ancaman tembak yang dilakukan oleh oknum brimob kepada warga yang menuntut ganti rugi lahan terdampak pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Waduk Krueng Keureuto di Desa Blang.

"Warga diancam Tembak oleh Oknum brimob yang saat itu ada dilapangan yang menjaga keamanan, namun sangat kami sesalkan sebagai aparat negara bukan melindungi rakyat tapi malah menakut-nakutin rakyat dengan nada ancama kokang senjata tembak semua seperti vidio yang virall tersebut," kata Nazarullah kepada Pewarta Dialeksis.com, Minggu (9/4/2023).

Nazarullah menambahkan IMPAS Jakarta akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri juga Komnas HAM demi menjaga perdamaian yang sedang berjalan di bumi serambi mekkah.

Menurutnya, Pengancaman tersebut bertentangan dengan apa yang diamanatkan MoU Helsinki pada poin 4.12 yang menyebutkan anggota polisi organik Aceh akan memperoleh pelatihan khusus di Aceh dan di luar negeri dengan penekanan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia. 

"Tapi nyatanya di lapangan, kita temui ada oknum-oknum polisi yang melakukan aksi premanisme semacam ini. Artinya, penekanan di bidang Hak Asasi Manusia dalam tubuh kepolisian sendiri sangat lemah di Aceh,” ujarnya.

Nazarullah juga menjelaskan bahwa 32 tahun GAM dan RI berperang sudah sangat banyak jatuh korban hingga lahirnya sebuah perdamaian. Saat ini Rakyat Aceh sedang hidup dalam damai. 

Rakyat Aceh mesti kompak menentang segala bentuk ancaman kekerasan fisik mau pun non fisik yang melanggar hukum seperti itu, yang jelas itu mengancam demokrasi dan hak asasi manusia, siapa pun tidak berhak melakukannya, apakah ia sipil maupun aparat keamanan.

"Kami meminta bapak kapolda bertindak tegas demi menjaga perdamaian di Bumi Serambi Makkah," jelasnya.

Nazarullah juga menyampaikan bahwa pengancaman tersebut bertentangan dengan apa yang diamanatkan MoU Helsinki pada poin 4.12 disebutkan anggota polisi organik Aceh akan memperoleh pelatihan khusus di Aceh dan di luar negeri dengan penekanan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia. 

Tapi nyatanya di lapangan, masih ditemui ada oknum-oknum polisi yang melakukan aksi premanisme semacam ini. Artinya, penekanan di bidang Hak Asasi Manusia dalam tubuh kepolisian sendiri sangat lemah di Aceh.

Meskipun demikian dirinyaa bersyukur hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, setelah cekcok antara aparat dengan warga tersebut langsung dilerai oleh aparat lainnya.

”Jika diperhatikan dalam video itu, hanya satu oknum yang berulah demikian, maka kami berharap Pak Kapolda Aceh segera memutasi oknum brimob tersebut keluar dari Aceh untuk menjaga jalannya perdamaian di bumi serambi mekkah," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda