Beranda / Berita / Aceh / OJK Ditunjuk Laksanakan Sistem Manajemen Anti Suap di Sektor Jasa Keuangan

OJK Ditunjuk Laksanakan Sistem Manajemen Anti Suap di Sektor Jasa Keuangan

Jum`at, 25 November 2022 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra]


Kemudian, dia mengungkapkan Jumlah LJK yang telah memperoleh Sertifikasi SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan terus meningkat.

“Hal ini memperlihatkan kesadaran LJK untuk menerapkan tata kelola yang baik dengan menerapkan SMAP mengalami peningkatan signifikan, dimana per 30 November 2021 LJK yang telah memperoleh Sertifikasi SNI ISO 37001 masih sebanyak 30 LJK, dan meningkat menjadi 48 LJK per 31 Mei 2022,” kata Yusri.

Lebih lanjut, Yusri juga mengatakan, hal yang sama di Aceh, OJK Aceh telah mendorong Bank Aceh Syariah (BAS) yang saat ini sedang dalam proses untuk memperoleh Sertifikasi SNI ISO 37001 dan akan menjadi salah satu Bank Umum Syariah yang akan menerapkan SMAP pada 6 Divisi yakni Divisi Umum, Divisi Treasuri, Divisi SDI, Divisi Pembiayaan, Divisi Manajemen Risiko dan Divisi Kepatuhan.

“Sesuai timeline BAS, sertifikasi tersebut ditargetkan akan diperoleh pada TW I tahun 2022,” katanya lagi.

“Hal ini perlu diapresiasi, karena belum banyak LJK yang secara sukarela bersedia menerapkan SMAP pada seluruh lini aktivitas sebagaimana yang sedang diproses oleh BAS,” pungkasnya. [ftr/bna]

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda