Beranda / Berita / Aceh / NTP Aceh Januari 2022 Alami Kenaikan di Semua Subsektor, Kecuali Hortikultura dan Peternakan

NTP Aceh Januari 2022 Alami Kenaikan di Semua Subsektor, Kecuali Hortikultura dan Peternakan

Jum`at, 04 Februari 2022 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : nora
Nilai tukar petani. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh untuk bulan Januari 2022 merilis perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP), inflasi perdesaan, dan harga produsen gabah di Aceh.

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di beberapa daerah di Provinsi Aceh pada Januari 2022, dihasilkan NTP sebesar 106,14 atau mengalami peningkatan sebesar 1,74 persen.

Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Aceh, Dadan Supriadi mengatakan hal itu dikarenakan terjadi kenaikan NTP pada semua subsektor kecuali subsektor hortikultura dan peternakan.

Kemudian Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Januari 2022 mengalami peningkatan sebesar 2,05 persen dibanding periode sebelumnya. 

"Hal ini disebabkan oleh kenaikkan It pada seluruh subsektor kecuali subsektor hortikultura dan peternakan," jelasnya dalam konferensi pers berita statistik yang dikutip Dialeksis.com pada Jumat (4/2/2022).

Selama Januari 2022, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) di Provinsi Aceh naik sebesar 0,31 persen dibanding periode sebelumnya. Kenaikkan Ib tersebut terjadi pada semua subsektor.

Berdasarkan pemantauan harga-harga kebutuhan rumah tangga di beberapa daerah perdesaan dalam Provinsi Aceh selama Januari 2022, terjadi inflasi di perdesaan sebesar 0,21 persen. 

Di sisi lain, pada periode Januari 2022, harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami kenaikan sebesar 2,94 persen atau senilai Rp. 142 menjadi 4.979 rupiah per kilogram. 

Kenaikan harga disebabkan persediaan gabah berkurang karena sudah diluar musim panen. Demikian juga di tingkat penggilingan harga gabah GKP naik sebesar 2,71 persen atau sebesar Rp. 133 menjadi 5.045 rupiah per kilogram. [nora]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda