Beranda / Berita / Aceh / Nilai Ekspor Aceh Naik 9,52 Persen Bulan September Dibandingkan Agustus 2020

Nilai Ekspor Aceh Naik 9,52 Persen Bulan September Dibandingkan Agustus 2020

Selasa, 03 November 2020 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kantor BPS Provinsi Aceh, Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Nilai ekspor barang asal Provinsi Aceh pada September 2020 meningkat 9,52 persen dibandingkan dengan Agustus 2020 yakni sebesar US$26.127.608.

Sementara itu, nilai impor Provinsi Aceh pada September 2020 tercatat US$274.942, mengalami peningkatan sebesar 367,84 persen dibandingkan Agustus 2020.

Selanjutnya, menurut data Badan Pusat Statistik Aceh yang dirilis pada Senin (2/11/2020), neraca perdagangan Aceh pada September 2020 surplus US$25.852.666 atau naik 8,64 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.


Sedangkan persentase total nilai ekspor komoditas asal Aceh yang diekspor melalui provinsi lain pada September 2020 sebesar 38,46 persen terhadap total ekspor komoditas asal Provinsi Aceh.

BPS Aceh menyebutkan pula bahwa pada September 2020 jumlah penumpang yang tercatat di Bandara Iskandar Muda mencapai 17.827 orang, atau turun 3,91 persen dibandingkan dengan Agustus 2020.

Secara total di Provinsi Aceh, jumlah penumpang pada September 2020 mencapai 19.402 orang, turun dibandingkan dengan Agustus 2020 sebesar 5,48 persen.

Harga Secara Umum Naik

Sementara itu, terkait dengan inflasi, BPS Aceh menyatakan perkembangan harga berbagai komoditas pada Oktober 2020 secara umum menunjukkan kenaikan.

Pada Oktober 2020 terjadi inflasi 0,65 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,62 pada September 2020 menjadi 105,30 pada Oktober 2020.

Inflasi yang terjadi di Aceh—gabungan tiga kota—terjadi karena kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,40 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,13 persen; dan kelompok kesehatan 0,13 persen.

Kelompok pengeluaran yang deflasi yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar rumah tangga 0,07 persen; kelompok transportasi 0,10 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,09 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,03 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,70 persen.

Sementara itu, kelompok pengeluaran yang tidak berubah yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok pendidikan; serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Oktober 2020) tertcatat 2,38 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2020 terhadap Oktober 2019) sebesar 2,36 persen [bisnis.com].



Foto: doc BPS Aceh

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda