Beranda / Berita / Aceh / Nelayan Itu Bukan Mafia Narkoba

Nelayan Itu Bukan Mafia Narkoba

Minggu, 10 Januari 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga
Forkompimda Aceh Perlihatkan narkoba yang berhasil disita pihak Polda Aceh. (foto/dok Serambinews)

DIALEKSIS.COM| Banda Aceh- “Nelayan itu pekerjaannya mencari ikan. Kalau kerjanya menyelundupkan narkoba itu mafia namanya,” sebut sekretaris Panglima Laot Aceh, Oemardi, menjawab Dialeksis.com.

Menurut Sekjen Panglima Laot ini, kasus narkoba awal tahun 2021 dimana pihak kepolisian menyita 61 kilogram sabu di perairan Aceh Utara dan Timur, dengan enam tersangka, bukanlah perbuatan nelayan.

Oemardi menjelaskan,nelayan itu bukan mafia. Nelayan itu pekerjaannya mencari ikan. Kalau ada yang menyelundupkan narkoba itu mafia namanya. Kasus kriminal murni ranahnya aparat penegak hukum.

Penjelasan itu disampaikan Oemardi menjawab Dialeksis.com, Minggu (10/1/202) sehubungan dengan enam nelayan di Aceh Timur dan Aceh Utara ditangkap apparat kepolisian. Dari para tersangka ditemukan barang bukti yang total jumlahnya mencapai 61 kilogram sabu.

 “Kasus itu kriminal murni. Tidak ada hubungannya dengan Panglima Laot. Tindakan kriminal bisa terjadi dimana saja. Untuk aksi kriminal di laut kita sangat mendukung jika ada upaya sosialisasi dari pihak penegak hukum agar masyarakat kita jangan terlibat dalam jaringan kriminal atau pelanggaran hukum lainnya,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Aceh, bersama aparat Polres Aceh Timur, Aceh Utara, dan Polres Lhokseumawe, berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu oleh jaringan narkoba internasional yang memiliki senjata api (senpi). Ada tersangka yang dilumpuhkan karena melawan petugas.

Tim gabungan berhasil menangkap enam tersangka serta mengamankan sabu-sabu (SS) mencapai 61 kilogram, satu pistol revolver made in Brazil bersama lima butir amunisi. Polisi juga mengamankan handphone satelit, unit global positioning system (GPS) atau sistem penentuan posisi global, serta sejumlah barang bukti lainya.

Menurut Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil, kedua alat ini digunakan oleh para mafia sabu untuk memuluskan komunikasi, melacak arah saat mengangkut barang-barang haram itu dari luar negeri ke tengah laut, lalu diangkut ke kapal lain, dan selanjutnya dibawa ke daratan Aceh.

"Kedua alat tersebut (Hp satelit dan GPS-red) digunakan pelaku untuk menghubungi kapal yang mengangkut barang agar menurunkan barang itu di tengah laut. Di laut tidak ada sinyal, jadi mereka menggunakan kode tertentu saat berhubungan dengan kapal yang membawa barang tersebut,” kata Kapolda.

Mereka, sebut Kapolda ketika dilangsungkan temu pers yang juga dihadiri Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, para tersangka tidak langsung dari darat ke darat, tapi dari luar negeri dibawa ke tengah laut, lalu diambil dan kemudian dibawa ke darat Aceh.

Menurut Kapolda, jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap pihaknya merupakan sindikat internasional yang kerap memasok sabu-sabu ke Aceh. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda