Beranda / Berita / Aceh / Nelayan di Bireuen Terima 238 Mesin Konkit Aspirasi Anwar Idris

Nelayan di Bireuen Terima 238 Mesin Konkit Aspirasi Anwar Idris

Selasa, 17 November 2020 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Anggota Komisi VII DPR-RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Drs H. Anwar Idris menyerahkan bantuan mesin konkit atau paket konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk kapal penangkap ikan bagi nelayan yang ada di Bireuen.

Penyerahan bantuan tersebut diperuntukkan bagi 238 nelayan di Kabupaten Bireuen. Secara simbolis diserahkan oleh Drs H. Anwar Idris didampingi oleh Bupati Bireuen Dr H. Muzakkar A Gani SH MSi dan Anggota DPR Aceh Fraksi PPP, Dr H. Amiruddin Idris SE MSi di Kantor Kecamatan Jangka, Selasa (17/11/2020)

Turut hadir pada acara tersebut Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Asisten II Ir Ibrahim MSi, Staf ahli bupati Ir. H. Mukhtar MSi, Kadis Pangan Kelautan dan Perikanan Irwan SP MSi, Kadis Pertanian Muhammad Nasir SP MSM, Kadis Peternakan drh Liza Rozanna, Camat Jangka Alfian SSos, Danramil Jangka Kapten Syawaluddin, Kapolsek Jangka dan puluhan nelayan.

Anwar Idris di hadapan Bupati Bireuen dan para undangan menyebutkan, program pengadaan mesin kapal penangkap ikan kapasitas 5,5 PK yang diajukan kepada Pemerintah oleh DPR RI (Komisi VII) awalnya telah hilang seiring dengan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. 

"Namun kami di Komisi VII menolak anggaran ini dihilangkan. Dan kami panggil Dirjen Migas untuk mengembalikan program yang sudah diharapkan masyarakat nelayan. Dan Alhamdulillah hari ini dapat kita realisasikan untuk dinikmati oleh nelayan," ungkap Anwar Idris yang dibenarkan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM. 

Sambung mantan Anggota DPR Aceh periode 2009-2014 ini, dengan adanya bantuan paket konversi BBM ke BBG untuk nelayan diharapkan mampu menekan biaya operasional kapal penangkap ikan. 

"Semakin kecil biaya yang dikeluarkan sudah pasti pendapatan nelayan akan meningkat," imbuhnya. 

Menurutnya, sebelum program ini diluncurkan, pihak kementerian sudah melakukan uji coba sejauh mana efisiensi atau keuntungan diperoleh oleh nelayan menggunakan BBG untuk kapal penangkap ikan. 

"Dan kami sudah memastikan ke pertamina, pasokan gas 3 kg untuk masyarakat Aceh lebih dari cukup. Yang membuat gas langka dan mahal itu ada pihak tidak berhak menggunakan gas hak masyarakat miskin. Ini menjadi kewajiban aparat penegak hukum menindak siapa pun yang melakukan penyimpangan," tegas politikus senior yang sudah 20 tahun menjadi anggota dewan. (Faj)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda