Nasrul Zaman Dukung Mendagri untuk Tingkatkan Belanja Pelayanan Publik
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Nasrul Zaman. [Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Nasrul Zaman sangat mendukung pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meningkatkan belanja pelayanan publik oleh pemerintah daerah di Indonesia.
"Hal itu sudah selayaknya menjadi item penilaian oleh Mendagri terhadap kinerja pemerintah daerah provinsi, kabupaten kota pada akhir tahun masa anggaran dengan memberi reward pada yang melakukan dan punishment bagi yang tidak melakukan perintah tersebut," jelasnya kepada Dialeksis.com, Senin (13/9/2021).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah meningkatkan belanja pelayanan publik atau belanja yang kemanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Sebaliknya, kepala daerah juga diminta untuk mengurangi belanja aparatur.
Adapun yang dimaksud dengan belanja aparatur atau belanja aparatur daerah yaitu belanja yang pemanfaatannya dirasakan secara langsung oleh aparatur daerah, tetapi tidak secara langsung dirasakan oleh masyarakat luas, seperti administrasi umum, operasional dan pemeliharaan, belanja pegawai atau personalia, sampai pada biaya perjalanan dinas.
"Khusus untuk Aceh, belanja publik pemerintah merupakan stimulan utama penggerak ekonomi di Aceh karena minimnya UMKM dan industri yang ada," ungkapnya.
Ia berharap agar kejadian tahun 2020, dimana dana refocusing yang Rp2 Triliun lebih tidak mampu dibelanjakan pemerintah Aceh untuk 3 sektor dalam penanganan Covid-19, penanganan kesehatan, social safety net dan economic recovery.
Nasrul menegaskan, Tahun 2020 itu harus menjadi pelajaran, tidak hanya bagi Aceh tetapi juga bagi Mendagri untuk bisa mengevaluasi kinerja pemerintah Aceh dalam pelayanan publik sehingga tidak terulang kembali di masa mendatang.