kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Nasrul Zaman: Agustus Ini KPK Harus Umumkan Perkembangan Penyelidikan di Aceh

Nasrul Zaman: Agustus Ini KPK Harus Umumkan Perkembangan Penyelidikan di Aceh

Minggu, 01 Agustus 2021 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus segera sampaikan kepada publik, tentang hasil penyelidikan yang telah dilakukan di Provinsi Aceh dan statusnya harus dinaikkan ke tahap penyidikan.

Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Nasrul Zaman mengatakan, publik Aceh harus mengetahui tentang hasil tersebut dan jangan sampai dianggap bahwa, KPK datang ke Aceh hanya untuk bertamasya saja.

“Saya ada dapat dari informasi dari kawan-kawan, bahwa ini terkendala tentang persoalan PPKM, sehingga kepala daerah itu tidak boleh diganggu dan harus fokus pada PPKM. Maka saya pikir di bulan Agustus ini sudah selayaknya KPK umumkan ke publik Aceh,” ujar Nasrul Zaman kepada dialeksis.com, Minggu (1/8/2021).

Nasrul Zaman menambahkan, memang dalam proses penyelidikan ini masih ranahnya privatKPK, namun meskipun demikian publik harus mengetahuinya, apakah perkara itu sudah dinaikkan ke tahap penyidikan atau belum.

“Kita semua tentunya masih percaya kepada KPK dan dengan harapan kasus korupsi di Aceh bisa diungkap semuanya,” tutur Nasrul Zaman.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda