Beranda / Berita / Aceh / Nasir Djamil: KPK Jangan Ragu Awasi Proyek Multiyears Aceh

Nasir Djamil: KPK Jangan Ragu Awasi Proyek Multiyears Aceh

Minggu, 13 Desember 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni/Biyu
Ketua Forbes DPR RI/DPD RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil. [

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - 15 paket tender Proyek Multiyears (Tahun Jamak) Aceh untuk saat ini telah melawati tahap pengumuman pemenang dan hampir mendekati tahap final. Proyek Multiyears itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Aceh (APBA) 2020.

Menanggapi itu, Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI/DPD RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil mengatakan, pengawasan sangat dibutuhkan untuk menghindari terjadinya penyimpangan secara teknis proyek tersebut.

"Pengawasan itu juga dibutuhkan untuk mencegah transaksi (suap) dalam proyek multiyears, sehingga proyek ini benar-benar pemanfaatannya untuk kepentingan rakyat," ungkap Nasir saat dihubungi Dialeksis.com, Minggu (13/12/2020).

"Mudah-mudahan Kejaksaan Tinggi, Kapolda di Aceh bisa bersinergi dengan KPK mengawasi proyek tersebut. Artinya pengawasan itu bukan sekadar memantau tetapi juga mendeteksi adanya potensi-potensi suap menyuap dalam proyek tersebut," tambahnya.

Ketua Forbes yang juga Anggota DPR RI fraksi PKS itu juga menyampaikan, adanya perbedaan dan pertentangan di awal terkait proyek multiyears ini di DPRA, lalu kemudian melunak, mengindikasi ada sesuatu yang tidak diketahui publik.

"Kita bukan persoalan melunak atau tidaknya, tapi tentu proyek ini ikan besar. Jangan sampai daging ikan besar ini hanya dinikmati oleh segelintir orang. Kita ingin dinikmati oleh rakyat banyak. Karenanya KPK diharapkan bisa memantau pergerakan proyek multiyears ini," ujar Nasir.

"Kalau memang dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam bentuk merugikan keuangan negara, KPK dengan sarana dan prasarana serta kewenangan yang dimiliki, jangan ragu untuk menangkap ikan besar itu," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda