Narkoba Adalah Extra Ordinary Crime, Tgk Muhar:Perlu Tindakan Luar Biasa
Font: Ukuran: - +
Anggota DPRA Tgk Muharuddin bersama narasumber dan peserta berfoto bersama saat kegiatan Sosialisasi anti narkoba di Hotel Lido Graha, Minggu (7/4) Foto:Dok. Panitia
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Badan Kesbangpol Aceh bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA) menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba, di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, Minggu (7/4). Kegiatan tersebut dihadiri oleh 130 orang dari unsur aparatur gampong, kaum mileneal, santri dayah, dan tokoh masyarakat lainnya.
Kasubbid Ketahanan Ekonomi, dan Sosial Budaya Badan Kesbangpol Aceh Surya Edy Rachman, S. IP, MA kepada media ini mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dewan legislatif bersama Pemerintah Aceh, yang memberikan atensi khusus terhadap maraknya peredaran narkoba.
"Ini adalah program aspirasi Tgk Muharuddin yang menempatkan program aspirasinya pada Badan Kesbangpol Aceh," ujar Surya.
Dia menambahkan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya menghadirkan beberapa narasumber sebagai referensi bagi peserta untuk mengetahui materi yang dibahas.
"Rektor Unimal Fitra Herman, Lailan Fajri akademisi dari UIN Lhokseumawe, Ketua MPU Lhokseumawe, serta Tgk Muhar sendiri," tutur Surya.
Sementara itu, anggota dewan DPRA Tgk Muharuddin dalam kesempatan tersebut mengatakan, meminta kepada semua pihak untuk mewaspadai peredaran narkoba yang kian marak ditengah masyarakat. Tgk Muharuddin juga menyebutkan, narkoba adalah kejahatan luar biasa, sehingga perlu tindakan luar biasa juga dalam menanggulangi peredaran narkoba saat ini.
"Narkoba sudah menjadi kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime), jadi, tindakan yang dilakukan juga harus dengan tindakan yang luar biasa," sebut Tgk Muharuddin.